BIJAK ONLINE (Padang)-Ketua Tim Investigasi LSM Mamak, Djamalus Datuak Rajo Balai Gadang menyarankan Walikota Padang untuk mejadikan Kepala Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Kota Padang, Asnel  sebagai staf ahli. Alasannya, karena ada kesan Asnel sudah jenuh sebagai kepala SKPD.
 
"Tampaknyo pak Asnel tu lah maleh bakarajo sebagai kepala SKPD dan sebaiknya diangkat sebagai staf ahli sajo lai,"  kata Djamalur Datuak Rajo Balai Gadang ketika berbincang-bincang dengan Tabloid Bijak, di Posko Bara Online Media, Jalan Siak Nomor 4 Kota Padang, Kamis, 19 Februari 2015.
 

Menurut Djamalus, setahu dirinya Asnel itu, pernah menjadi Kepala Dinas Pasar, Kepala Dinas Parawisata, Kepala Dinas Pertanian dasn sekarang Kepala BKD Kota Padang. "Jadi, wajar sajo lah kalau pak Asnel tu lah bosan, menjadi kepala SKPD, sehingga muncul kejenuhan dan keteledoran," katanya.
 
Dampaknya, kata Djamalus, rasanya semua masyarakat pembaca berita pasti tahu, kalau akibat kejenuhan Asnel tersebut, muncul SK pengangkatan lurah yang orangnya sudah lama meninggal dunia. "Setahu ambo, ko lah baru ado pengangkatan pejabat lurah, yang orangnya sudah meninggal dunia dan fakta ko sabananyo lah bisa lo diberikan penghargaan MURI  mah," kata penggemar batu akik bacan ini.
 
Dari fakta yang blunder tersebut, lanjut Djamalus, terungkap lah kalau dalam menentukan pejabat dilingkungan Pemko Padang, tidak melalui kajian Baperjakat atau baperjakatnya  bisa dikatakan  tak berfungsi. "Soalnya, kalau baperjakatnya berfungsi, tak mungkinlah pak walikota membacakan SK lurah yang orangnya sudah almarhum," ujar pengusaha rumah makan ini.

Kalau membahas Asnel dari sisi plitik, kata jamalus, rasanya semua ASN dilingkungan Pemko Padang tersebut, tahu dan paham kalau Asnel merupakan kader mantan Walikota Padang, Zuiyen Rais yang satu kampung dengannya. "Ini, kalau kira berbicara politik," kata salah satu pendiri PDI Perjuangan Kota Padang ini. 
 
Sementara Kepala BKD Kota Padang, Asnel, ketika dikonfirmasi menyebutkan kalau masalah pengangkatan SK lurah tersebut, karena terjadi human error atau kesalahan stafnya dalam mengetik data pejabat yang akan dilantik.
 
Sedangkan masalah baperjakat, kata Asnel, ketuanya sekda dan anggotanya, asisten 1, 2 dan 3. "Jadi, pengusulan dan pengangkatan pejabat dilingkungan Pemko Padang, proses awalnya dari masing-masing SKPD dan BKD hanya membawa usulan itu ke bapaerjakat," kata putra Bukittinggi ini, sembari menambahkan, kata final pengagkatan pejabat dilingkungan Pemko Padan itu, terletak pada walikota dan wakil walikota. (PRB)

 

google+

linkedin