BIJAK ONLINE (PADANG)-Walikota Padang H. Mahyeldi Ansharullah menandatangani Piagam Pengawasan Intern di Kantor Badan Pengawawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumatera Barat, Selasa (17/2).

Penandatanganan piagam yang dilakukan bersama Kepala Daerah lainnya di Sumbar ini merupakan suatu komitmen meningkatkan pengawasan internal dalam pengelolaan keuangan dan kegiatan.

Menurut Mahyeldi, dengan adanya komitmen ini akan mendorong tumbuhnya kepercayaan publik terhadap kegiatan pembangunan yang dilakukan pemerintah. Sekaligus menghilangkan keragu-raguan pegawai dalam melaksanakan tugas.

"Selama ini kecenderungan pegawai dalam melaksanakan kegiatan pembangunan selalu menjadi dilematis karena ragu - ragu menggunakan anggaran. Dengan adanya peningkatan pengawasan internal, maka diharapkan bisa menekan keragu - raguan dan tingkat kesalahan pengelolaan keuangan," kata Mahyeldi.

Terlebih dengan telah dikukuhkan Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) wilayah Provinsi Sumatera Barat dalam acara bersamaan, Mahyeldi mengharapkan AAIPI ini menjadi wadah bagi Auditor dan Inspektorat dalam menjalankan peran lebih baik lagi.

Kepala Inspektorat Kota Padang, Andri Yulika menambahkan,   auditor internal ini sangat vital untuk mendongkrak ketaatan dalam menerapkan prinsip good governance.

"Kehadiran asosiasi bisa meningkatkan kualitas output dari berbagai instansi pusat dan daerah dari segi kualitas pelayanan dan ketertiban dalam pengelolaan keuangan," sebutnya.

Terkait penandatanganan piagam pengawasan internal, menurut Andri, artinya Kepala Daerah memberikan kewenangan yang lebih luas kepada inspektorat menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan.

"Selama ini yang selalu menjadi keraguan adalah soal temuan inspektorat yang tidak sesuai dengan kebijakan dan selera Kepala Daerah, namun dengan adanya pakta integritas ini, apapun hasil dari pengawasan dan pembinaan yang dilakukan oleh inspektorat harus diterima oleh Kepala Daerah dan jajaran pimpinan," tutup Andri.(der)

google+

linkedin