Teks foto: Suasana pertemuan Wakil Ketua DPRD, Yondri Samin dan Ketua Komisi A, dengan pihak Dinas Pendidikan, walinagari, UPT Pendidikan Gunung Talang, Komite Sekolah dan Kepsek kedua sekolah, tanggal 7 Januari 2015 lalu, membahas masalah penggabungan dua sekolah.


BIJAK ONLINE (SOLOK)-Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Solok, Firmansyah, mendesak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Solok, untuk segera menuntaskan rencana pengabungan dua Sekolah Dasar (SD) yang ada di Gunung Talang, yakni SD 06 dan SD 19.

“Sebenarnya di mana lagi sih kendalanya. Bukankah kita sudah semua pihak yang terkait, baik sekolah, masyarakat, Dinas Pendidikan dan orang tua siswa sudah sepakat untuk menjadikan dua sekolah di nagari Koto Guguk itu digabungkan. Tetapi sampai sekarang Dinas Pendidikan belum memberi jawaban ke DPRD, sampai dimana perkembangannya,” tutur Firmansyah, Senin (23/2), seusai mengikuti Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Solok. 

Ditambahkan Firmansyah, Dinas Pendidikan seharusnya cepat tanggap, karena pengabungan dua SD itu sudah sangat mendesak karena tidak lama lagi tahun ajaran baru akan dimulai. “Jangan kita menunda-nunda, karena barang ini sudah pasti. Bahkan awal Januari 2014 lalu, kita sudah mengadakan pertemuan di SD 19, bersama pihak Dinas Pendidikan, Sekolah, Walingarai, masyarakat dan Komite Sekolah. Tetapi sudah lebih dari sebulan, kok perkembangannya belum dikirim juga ke DPRD. Kalau begitu apa saja sih kerja orang 

Sementara walinagari Koto Gadang Guguk, Adri, ketika dikomfirmasi Koran Padang di ruang kerjanya, juga menjawab dengan penuh tanda tanya. “Saya juga heran, semua sudah setuju soal pengabungan dua SD, baik 06 maupun 19. Tetapi kok belum juga disahkan melalui Paripurna?,” terang Adri. Sementara Kepsek SD 06, Zulbakti, SPd, dan Kepsek SD 19, H.Kamal Ausaf, memilih diam, karena semua sudah diserahkan ke pihak Dinas Pendidikan. “Ya, kita hanya bisa menunggu saja hasil pembahasan di Dinas dan bapak-bapak yang duduk di DPRD,” tutur Zulbakti.

Sekolah yang terletak di pinggir Jalan Lintas Sumatera KM 17 Koto Gadang Guguk, kecamatan Gunung Talang, bisa diwujudkan dalam waktu dekat, agar tidak ada lagi timbul pemikiran diskrimiansi dari siswa dan orang tua murid yang sekolah di SD 06 dan 19. “Selama ini ada anggapan dari para orang tua dan masyarakat bahwa mereka yang sekolah di SD 06 lebih baik dari yang di SD 19. Padahal sekolah di mana sama saja,” tutur tokoh masyarakat Guguk, Dusral.

Ketua Dewan Komite Sekolah Zulkisar. S.Pd, MM mengaku sudah mengirim surat ke Bupati Kabupaten Solok melalui Dinas Pendidikan Pemudan dan Olahraga setempat serta DPRD Kabupaten Solok, tanggal 11 Maret 2013 lalu dengan Nomor Surat 800/41/Din.Pdk.07/TU-2013 dan pertengahan tahun 2014 ini. Bahkan tahun 2011 UPT Pendidikan Gunung Talang juga sudah mengirim surat ke Bupati Solok. Isi surat tersebut menjelaskan bahwa masyarakat Guguk yang satu kesatuan masyarakat hukum adat nagari Koto Gadang juga sudah sepakat agar sekolah tersebut dijadikan satu sekolah (wandy)

google+

linkedin