BIJAK ONLINE (Padang)-Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang yang melakukan operasi rutin kembali berhasil menjaring empat wanita pelaku maksiat yang lagi mabuk, di kawasan pantai Kota Padang, Selasa 2 Februari 2016 dinihari.
Keempat wanita yang terjaring tersebut, sebelum diamankan lagi asyik menenggak minuman beralkohol, di salah satu cefe di Jalan Samudera Padang, bersama-sama laki-laki yang bukan muhrimnya. Bahkan, keempat wanita terseebut, asyik bersenda gurau tanpa peduli lingkungan.
Kanit Intel Satpol PP, Syamsul Ridwan yang turun dengan satu regu petugas lansung turun ke lokasi, begitu dapat informasi dari masyarakat. "Tingkah polah empat perempuan tersebut telah meresahkan masyarakat di sekitar lokasi," kata Syamsul Ridwan.
Menurut Syamsul Ridwan, tujuan mengamankan keempat wanita tersebut, karena saat ditanyakan indentitasnya, keempatnya tak bisa melihatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), sehingga petugas membawanya ke Markas Satpol PP Padang. "Tujuan kita membawa dan menyidik keempat wanita tersebut lebih untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita ingin dari masyarakat di lokasi kejadian," katanya.
Sesampainya di Mako satpol PP, kata Syamsul Ridwan, keempat perempuan tersebut langsung disidik PPNS Satpol PP guna proses penyidikan. "Kepada penyidik keempat perempuan tersebut membuat surat perjanjian," tambahnya.
Selanjutnya, penyidik PPNS Satpol PP Kota Padang juga memanggil orang tua keempat wanita tersebut. "Baik keempat wanita yang tenrjaring tersebut telah berjanji dengan disaksikan oleh orangtuanya," kata Syamsul Ridwan lagi.
Secara terpisah, Kasat Pol PP Kota Padang, Firdaus Ilyas menegaskan, Satpol PP Kota Padang akan terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap pelaku maksiat di Kota Padang. "Tujuan kita melakukan operasi, lebih untuk menegakan Perda tentang ketertiban dimuka umum dan saya sebagai kasatpol PP Padang, selalu meminta dukungan masyarakat dalam upaya memberantas maksiat," katanya. (Fratello/Ronal)