BIJAK ONLINE (Kota Pariaman)—Peredaran Narkoba, nampaknya memang sudah merupakan Kejadian Luar Biasa (KLB), karena begitu beraninya pelaku pebisnis Narkoba memasarkan barang haramnya, dia tidak mau tau dimana tempat dan lokasinya, bahkan  dari dalam Lemba Pemasayarakatan  (LP) pun mereka selalu bergerak.

Tidak ketinggalan di Lapas Kelas II-B Pariaman, dimana Kapolres Pariaman AKBP Ricko Junaldi S.IK, bersama dengan jajarannya, Jum’at (16/10/2015), berhasil menyita 22 paket (kecil) narkoba jenis sabu ditemukan di blok 21 (sel narkoba) bersama dengan barang bukti lain, seperti  pirek (peralatan isap sabu), timbangan digital, mancis dan uang Rp300.000.

Menurut Kapolres Pariaman AKBP Ricko Junaldi S.IK penemuan barang haram itu bermula dari laporan petugas Lapas kelas II B Pariaman kepada pihak Polres, dengan secepat kilat Kapolres menurunkan Tim Satuan  Narkoba ke Lapas, guna meninda lanjuti laporan tersebut. 

"Dari petugas piket lapas melaporkan (siang) ditemukan 22 paket narkoba (sabu) yang diduga milik napi inisial Guru. Penemuan itu hasil pemeriksaan rutin pada barang titipan napi kepada pengunjung yang dilakukan oleh petugas lapas," kata Kapolres di Lapas II-B Pariaman di Karan Aur, Pariaman Selatan. 

Menindak lanjuti laporan tersebut dia langsung perintahkan jajaran Satuan Narkoba Polres Pariaman yang dipimpin oleh Kepala Satuan (Kasat) Narkoba AKP Ardhy Zulhasbih Hasibuan untuk melakukan penggeledahan.

Kapolres menerangkan, dari hasil penyelidikan dan penggeledahan oleh jajaran satuan narkoba diduga 22 paket sabu tersebut milik Guru yang akan diedarkan keluar oleh rekannya berinisial AD yang ikut diamankan bersama barang bukti lainnya.

"Guru belum mengakui narkoba yang ditemukan itu miliknya. Kartu dalam HP-nya yang kita sita dia buang," lanjutnya.

Meski demikian, dijelaskan dia, polisi telah menemukan bukti awal kepemilikan sabu tersebut yang akan diserahkan kepada rekanan untuk diedarkan keluar lapas.

Hasil lidik sementara terhadap Guru dan AD sebagai saksi terus dilanjutkan ke tahap selanjutnya dengan melakukan test darah ke Rumah Sakit Bhayangkara di Padang.

Kasus penemuan itu menurutnya akan dikembangkan. 

"Kita bersama Kalapas komit berantas jaringan peredaran narkoba di lapas," tambahnya.

Pemasok narkoba ke dalam lapas, kata Kapolres bisa dilakukan siapa saja, baik oleh pengunjung maupun jaringan dalam.

"Cerita-cerita ada peredaran. Semua ada kemungkinan (keterlibatan oknum petugas)," ungkapnya ketika ditanya wartawan.

Kapolres mengapresiasi kerjasama petugas lapas dalam rangka mengungkap jaringan narkoba dalam lapas.

"Buktinya kita mendapat laporan dan dipersilahkan menggeledah. Saya lakukan koordinasi dengan Kalapas via telpon," pungkasnya.

Sementara itu dari pihak Lapas II-B Pariaman mengatakan bahwa Kalapas sedang di luar kota.

"Dari apa yang dikatakan Kapolres dan rekan-rekan saksikan sendiri sudah lebih dari cukup bahwa kami tegas berantas peredaran narkoba di lapas," kata seorang petugas lapas yang enggan disebutkan namanya. (amir)

google+

linkedin