BIJAK ONLINE (Dharmasraya)-Ketua Tim Investigasi LSM Mamak Ranah Minang, Djalaus Datuk Rajo Balai Gadang, laporkan mantan Bupati Dharmasraya, Adi Gunawan ke Polda Sumbar . Alasannya, karena Adi Gunawan saat berkuasa di Dharmasraya telah memberikan dana hibah ke Universitas Andalas Padang.

"Berdasarkan data yang ada pada LSM Mamak, dana hibah dari Pemkab Dharmasraya untuk Kampus Unand III kuliah jarak jauh, secara berturut-turut  selama tiga tahun terakhir APBD, dengan total nilai Rp 4,2 miliar," kata Djamalus Datuk kepada Tabloid Bijak dan Padangpos.com, minggu lalu.

Menurut Djamalus Datuk,  pemerintah daerah Dharmasraya  telah membuat kerjasama atau Memurium Of Understending dengan Unand III,  3 September 2012 lalu. Kesepakatan tersebut tertuang melalui perjanjian kerjasama nomor 8527/UNI16/KS/2012. "Waktu itu, kesepakatan kerjasama ditandatangani Adi Gunawan sebagai pihak kedua (II) dan Rektor Unand Dr H Werry Darta Taifur pihak peratama (1), di atas materai," kata aktifis yang vokal ini.

Kemudian, kata Djamalus,  perjanjian antara Adi Gunawan dan Dr H Werry Darta Taifur, juga disetujui oleh tiga pimpinan DPRD Dharmasraya,  yakni ketua DPRD, Rudi Hartoono, wakil Ketua masing-masing, Rahmanizar dan St, Budi Sanjoyo.

Selanjutnya, butir-butir dalam perjanjian tersebut khususnya pada pasal 5 yang terdiri 8 poin tentang kewenangan tugas dan tanggungjawab pihak ke dua yang berbunyi; Pada poin satu disebutkan, membentuk tim fasilitasi penyelenggaraan pendidikan tinggi jarak jauh di Kampus III Universitas Andalas di Kabupaten Dharmasraya.

Sementara pada poin yang kedua,  dijelaskan penetapan Sekda Dharmasraya, Benny Muchtar  sebagai koordinator  yang bertanggungjawab atas kelancaran dukungan Pemda untuk penyelenggaraan pendidikan tinggi program study Agroekoteknologi pada kampus unand III Dharmasraya.
Sedangkan pada Poin ketiga, dijelaskan kalau  Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menyediakan sarana dan prasarana untuk mendukung kelancaran penyelengaraan pendidikan di Kampus Unand III,  yang meliputi, bangunan kantor, perkuliahan, laboratorium, perumahan dan kebun percontohan, mobilitas, tanah untuk bengunan dan kebun percobaan dan fasilitas umum, olah raga da  lainnya sebelum lima tahun berakhir.

Selanjutnya pada poin keempat, Pemda Dharmasraya menyediakan anggaran operasional setiap tahunnya pada lima tahun pertama sebesar Rp 1.8 miliar. Pada poin lima berbunyi Menghibahkan seluruh asset yang telah disedikan selama lima tahun pertama kepada pihak pertama setelah mendapat persetujuan DPRD Dharmasraya.

Seterusnya pada poin keemam disebutkan, khusus tanah untuk lahan percobaan yang dibutuhkan minimal 100 hektare sebagai fasilitas penunjang utama diprioritaskan realisasi hibahnya dalam waktu 6 bulan sejak surat perjanjian ini ditandatangani.

Pada poin ketujuh, disebutkan harus  memperkerjakan pegawai daerah untuk memenui kebutuhan tenaga administrasi pendidikan dan kebutuhan tenaga lainnya sesuai dengan aturan yang berlaku

Adapun poin kedelapan atau yang terakhir,  Pemkab Dharmasraya harus  menyampaikan usulan dan saran sertiap tahun kepada pihak pertama dalam rangka peningkatan mutu dan kompetensi pendidikan tingi yang diselenggarakan pihak pertama.

Pejabat Bupati Dharmasraya, Syafrizal Ucok, ketika dokonfirmasi menegaskan, kalau dirinya belum mengetahui secara detail berntuk perjanjian kerjasama antara Pemkab Dharmasraya dengan pihak Universitas Andalas Padang. "Yang jelas kini, dengan adanya informasi ini, saya berjanji akan meminta sekda dan asisten untuk memberikan data lengkap dan kemudian baru saya akan menyatakan sikap," kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Sumatera Barat ini.

Kemudian, kata Syafrizal Ucok, setahu dirinya, pemberian dana hibah yang bersumber dari dana APBD kepada pihak ketiga jelas melanggar aturan yang ada, apalagi itu kepada pihak kampus. "Kini, kondisi keuangan Dharmasraya  masih devisit setiap tahunnya ini, dan kemudian sampai saat ini masih banyak  kantor SKPD yang masih mengontrak di rumah masyarakat  dan fakta ini sekaligus memberikan gambaran  masih banyak kebutuhan daerah yang harus dipenuhi Pemda Dharmasraya," kata mantan Kepala Biro Pemerintahan Kantor Gubernur Sumbar ini. (PRB)


google+

linkedin