BIJAK ONLINE (Dharmasraya)-Akibat kabut asap kian pekat dan berbahaya, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya melalui Dinas Pendidikan , Pemuda dan Olahraga meliburkan sekolah, Jumat, 23 Oktober 20`15 dan Sabtu, 24 Oktober 2015.


Kabag Humas dan Protokol Selaku PPID Utama Kabupaten Dharmasraya, Budi Waluyo menjelaskan, Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga mengambil kebijakan untuk meliburkan sekolah. 

Sekolah yang diliburkan, mulai tingkat PAUD, TK, SD dan Kelas I dan II SMP, mulai Jumat dan Sabtu 23-24 Oktober 2015. Sedangkan untuk SMP kelas III dan SMA dan sederajat tetap sekolah seperti biasa memakai masker.

Kemudian, semua guru dan pendidik wajib memberikan pekerjaan rumah sebagai bahan belajar mandiri kepada murid yg diliburkan. 

Selanjutnya, para guru menyampaikan kepada semua murid untuk tidak melakukan aktifitas di luar rumah selama diliburkan.

Seterusnya, semua pendidik dan guru secara bijaksana mengupayakan untuk melaksanakan pembelajaran dalam ruang kelas dan semua kepala sekolah mewajibkan semua peserta didik yg tidak diliburkan agar memakai masker saat berangkat, pulang dan selama di sekolah. 

Berdasarkan pengukuran  Badan Lingkungan Hidup (BLH) Rabu 21 Oktober 2015 pukul 09.30 WIB, pencemaran partikel udara Pm10 : 365,67 Ug/M3. Suhu udara : 27 derajat celcius, Kelembaban Udara : 71,3 persen, penemaran partikel udara Pm10 : 365,67 Ug/M3. (ndu)


google+

linkedin