Anjang Febi Saputra

BIJAK ONLINE (SOLOK)-Jajaran Resese dan Kriminal dan Buser Polres Kota Solok, berhasil melumpuhkan buronan yang bernama Anjang Febi Saputra (39), warga Jorong Padang Belimbing, Nagari Koto Sani, Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok yang merupakan buronan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Anjang Febi, merupakan spesialis pelaku curanmor dan berhasil melarikan diri dari ruang tahanan Polresta Solok sekitar bulan Januari tahun 2015 lalu. Pelaku berhasil dibekuk oleh petugas dari Mapolres Solok Kota dalam kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor. Sekitar bulan Desmeber tahun 2014. 

Namun belum sempat berkas kasusnya dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Solok, Anjang berhasil melarikan diri dari ruang tahanan Mapolres Solok Kota. “Anjang berhasil kabur dengan menjebol loteng tahanan sekitar bulan Januari 2015. Selama pelarian pelaku mengaku sempat bersembunyi didaerah. Pekan Baru dan daerah lainnya,” tutur Kapolresta Solok, AKBP Tommy Bambang Irawan, Rabu (14/10). 

Dijelaskan AKBP Tommy Bambang Irawan, buronan Polresta ini sempat berpindah-pindah tempat persembunyian, namun karena merasa aman, pelaku mencoba pulang kampung dan akhirnya tercium oleh petugas. AKBP Tomy Bambang Irawan yang baru beberapa hari bertugas di Mapolres Solok Kota itu, petugas mencium keberadaan pelaku yang memang sudah menjadi DPO. 

Mendapat informasi pelaku berada dikampungnya, Tomy langsung memerintahkan petugasnya untuk mengembangkan informasi tersebut dilapangan. Petugas yang telah mencium keberadaan pelaku langsung melakukan pengintaian. Sempat melakukan pengintaian selama 2 hari, akhirnya petugas memastikan bahwa benar pelaku yang selama ini masuk dalam DPO berada dikampungnya di Padang Belimbing. 

Untuk membekuk pelaku, petugas terus melakukan pengawasan dan menunggu saat yang tepat untuk bergerak. Malang bagi pelaku, dirinya tidak menyadari kalau keberadaanya sudah tercium oleh petugas. Dengan rasa tak bersalah, pelaku terlihat cuek beraktifitas di kampungnya. Sekitar pukul 11.00 WIB, pelaku terlihat tengah berada disebuah bengkel sepeda motor tidak jauh dari rumahnya di Padang Belimbing. 

Tengah asyik memperbaiki sepeda motornya, pelakupun tidak menyadari kedatangan petugas. Tiba-tiba, suara petugas yang langsung memegangi tangannya, membuat pelaku kaget dan meronta. Sadar yang mendatanginya petugas kepolisian, pelaku mencoba untuk mengelak. Bahkan ketika petugas hendak membawanya ke atas mobil milik petugas, pelaku berusaha untuk kabur. 

Tidak mau kehilangan buruannya, petugaspun menghentikan upaya lari pelaku dengan sebutir timah panas. "Karena pelaku berupaya untuk kabur ketika hendak diamankan petugas ke atas mobil, petugas terpaksa melumpuhkan pelaku dengan timah panas yang mengenai tepat dibagian kaki pelaku," Jelas AKBP Tommy Bambang Irawan. 

Dari pengakuan pelaku sementara, setelah berhasil kabur dari sel tahanan Mapolres Solok Kota dibulan Januari lalu, pelaku sempat lari ke daerah Pekan Baru, Riau dan daerah sekitarnya. Pelaku juga mengaku sempat bersembunyi beberapa bulan untuk menghilangkan jejak. Namun beranggapan dirinya merasa aman dari kejaran petugas, pelaku kembali kekampung halamannya. Bahkan pelaku sempat beberapa minggu bersembunyi dikampung halamannya sebelum akhirnya keberadaan pelaku tercium oleh petugas. 

Masih dari pengakuan pelaku, untuk kabur dari sel tahanan Mapolres Solok Kota, dirinya menjebol loteng tahanan dan merayap diatas loteng hingga berhasil keluar dan mengelabui petugas jaga. Meski sempat menghirup udara segar cukup lama, namun pelarian pelaku akhirnya kembali menghantarkan dirinya masuk ke dalam sel tahanan Mapolres Solok Kota. 

Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan intensif petugas Polresta Solok, apakah masih ada kawan pelaku waktu melakukan aksi kriminal (wandy)

google+

linkedin