Tampak pada gambar Kepala KUA Gunung Talang, Drs. H. Rifa’i Mahyunar, M.Pd.I, menyerahkan pohon kepada calon pengantin baru yakni Yanto dan Sisri untuk ditanam sebagai launching go gereen, bertempat di halaman Kantor KUA setempat. 


BIJAK ONLINE (SOLOK)-Kantor Urusan Agama (KUA) Gunung Talang, Kabupaten Solok, mengajak setiap pasangan pengantin baru yang akan menikah di kantor KUA setempat, untuk mendukung program bumi hijau dengan udara bersih serta Kantor yang asri (go green).

Sebagai launching go green, mulai Kamis lalu, setiap pasangan yang akan menikah akan diberi satu bibit pohon dengan ditandai bahwa pasangan tersebut harus menanam pohon terlebih dulu sebelum melakukan akad nikah. 

Menurut Kepala KUA Gunung Talang, Rifa’i Mahyunar, program go green yang dilaksanakan di lingkungan kantor Kementerian Agama, sudah dicanangkan oleh Kakankemenag Kabupaten Solok, H. Kardinal beberapa waktu lalu. “Kita hanya melanjutkan program go green ini di kecamatan Gunung Talang dan alhamdulillah hari Kamis kemaren kita sudah lakukan peluncuran pertama dengan pasang pengantin yakni Sudara Yanto Caniago dengan Sisri Wulandari. Dimana sebelum mereka menikah, terlebih dahulu mereka menanam satu batang pohon durian di halaman Kantor kita ini,” tutur Rifa’i Mahyunar, abtu (17/10) di Talang. 

Dijelaskan Rifa’i, selesai melakukan penanaman pohon dengan disaksikan oleh keluarga kedua mempelai, baru dilangsungkan akad nikah. Sementara untuk calon pengantin berikutnya, mereka boleh menanam pohon di dirumah mempelai wanita ataupun ditempat yang disepakati.

Menurut Rifa’i, kenapa bibit pohon tersebut diserahkan dan ditanam oleh calon pengantin, karena ada dua hal penting yang bisa diambil hikmahnya yakni yang pertama terkandung makna sebagai wujud melaksanakan perintah Allah sebagaimana tertuang dalam Surat Yasin ayat 36 yak artinya ; “Mahasuci (Tuhan) yang telah menciptakan berpasang-pasangan segala sesuatu, dari yang dihasilkan oleh bumi, dari diri mereka sendiri dan dari yang tiada mereka mengetahui”. 

Sementara yang kedua menurut Rifa’i adalah penanaman bibit pohon sebagai simbol dimulainya kehidupan baru, dalam memulai yang baru banyak tantangandan rintangan yang akan dihadapi termasuk cara merawat dan memelihara supaya pohon ini bisa tumbuh, berkembang dan menghasilkan. “Dalam romantika kehidupan pohon yang ditanam oleh pasangan pengantin ini akan menjadi saksi perjalanan rumah tangga mereka kelak sampai tua,” tutur Rifa’i.


Untuk kedepannya, Rifa’i juga mengajak para calon pengantin agar selalu melestraikan lingkungan di tempat tinggal masing-masing agar udara sehat dan lingkungan asri bisa tercapai dengan merawat lingkungan. Anggota Komisi I DPRD  Sumatera Barat, Ahmad Rius, SH, memberi apresiasi yang tinggi atas upaya go green yang dilakukan KAU Gunung Talang dan kantor Kemenag Kabupaten Solok. “Mudah-mudahan apa yang dilakukan KUA Gunung Talang, juga dilakukan oleh KUA lain di Sumbar,” tutur Ahmad Rius (wandy)

google+

linkedin