Terlihat baliho pasangan calon Bupati Solok yang ambruk dan dipasang tidak rapi seperti yang terdapat di depan THKT Sukarami dan nagari Koto Gadang Guguk

BIJAK ONLINE (SOLOK)-Kinerja Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Solok, dipertanyakan anggota DPRD Kabupaten Solok, Patris Chan, SH, karena sampai saat ini masih banyak kinerja kedua lembaga penyelenggara dan pengawas pemilu tersebut yang belum sesuai dengan peraturan PKPU.

“Saya melihat masih banyak spanduk para pasangan calon tertentu yang masih belum dicopot pada titik yang bukan termasuk dalam daftar KPU, bahkan terkesan dibiarkan oleh Panwaslu. Ini harus menjadi catatan kita semua bahwa mereka digaji dengan uang rakyat melalui APBD Kabupaten Solok, namun dalam bekerja, mereka terkesan tebang pilih,” tutur Patris Chan, Minggu (18/10). 

Menurut Patris Chan, masih banyak spanduk yang melanggar dibiarkan, seperti di depan GOR Batu Batupang dan juga di Jembatan Koto Baru serta dibeberapa nagari, masih ada baliho yang belum diturunkan. “Saya juga banyak menjumpai APK milik paslon yang tidak ditertibkan dan ini sangat merugikan pasangan yang lain. Seharusnya dalam menertibkan APK, Panwaslu jangan pilih kasih,” jelas Patris Chan. 

Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan ini juga menambahkan, semua pasangan calon  dalam posisi paslon dan harus diberlakukan sama, tidak boleh dibeda-bedakan. “Semua kontestan peserta Pilkada, konteknya sama dan tidak boleh ada yang diistimewakan, karena ini adalah amanah,” tutur Ketua Fraksi PPP di DPRD Kabupaten Solok itu. 

Sementara itu, di beberapa titik Jalan utama di Kabupaten Solok, terdapat beberapa baliho pasangan calon yang sudah dipasang KPU terkesan asal di pasang dan banyak yang ambruk karena tiang utamanya terbuat dari bambu dan dinilai banyak kalangan tidak sesuai spesifikasi yang sudah ditentukan. Bahkan sesuai pantauan ini di depan Taman THKT Sukarami dan nagari Guguk, APK paslon banyak yang rubuh. Selain itu, dbanyak juga APK yang dipasang asal nempel di pohon. 

“Harusnya sesudah dipasang, pihak Panwaslu yang ada di kecamatan memantau agar tidak ada yang terkesan diistimewakan karena masih ada APK yang sengaja tidak jelas terlihat,” tutur tokoh masyarakat Kabupaten Solok, Rusli Intan Sati (wandy)

google+

linkedin