BIJAK ONINE (Kota Pariaman)—Wali Kota Pariaman, Drs. H. Mukhlis Rahman, MM, sampaikan Nota Penjelasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA & PPAS) APBD Kota Pariaman Tahun anggaran 2016, kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pariaman, Senin, (12/10/2015).

Mukhlis Rahman dalam Nota Penjelasannya menyampaikan, pendapatan daerah tahun 2016 diperkirakan sebesar Rp581.396.232.223,-  dengan rincian perkiraan PAD sebesar Rp29.624.681.123,-, penerimaan dana perimbangan sebesar Rp469.217.187.000,- dan penerimaan lain-lain. Pendapatan Daerah yang syah sebesar Rp82.554.364.100,-.

“Perkiraan belanja tahun anggaran 2016 sebesar Rp644.595.893.446,- dengan rincian belanja langsung sebesar Rp328.431.909.134,- dan belanja tidak langsung sebesar Rp316.163.984.312,” kata Mukhlis.

Jika dibandingkan pendapatan dengan belanja daerah terjadi defisit sebesar Rp63.199.661.223,-.

"Namun defisit ini akan ditutupi oleh pembiayaan netto yang berasal dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan," tambah Mukhlis.

Penerimaan pembiayaan, sebut Mukhlis diasumsikan sebesar Rp63.199.661.223,- yang bersal dari perkiraan sementara SILPA tahun 2015 dan pengeluaraan pembiayaan untuk tahun 2016 diperkiraan adalah Rp0.
Ketua DPRD Kota Pariaman, Drs. Mardison Mahyuddin, dalam sambutannya, mengatakan, sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2006 yang telah diubah dengan Permendagri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah bahwa Pimerintah Daerah wajib menyampaikan KUA dan PPAS APBD kepada DPRD.

“Untuk itu, pihak eksekutif telah menyampaikannya secara administratif dan Badan Musyawarah DPRD Kota Pariaman telah mengagendakan jadwal-jadwal pembahasannya, hari ini adalah Nota Penjelasan dari Walikota,” kata Mardison.

Lebih lanjut Mardison mengatakan setelah Nota Penjelasan Walikota, tahapan selanjutnya adalah rapat-rapat, internal Komisi, Komisi dengan SKPD Mitra, gabungan Komisi dengan Banggar, Rapat Banggar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah TAPD, Laporan Banggaran Kepada Fraksi dan Rapat Fraksi dan Penyampaian endapat Akhir Fraksi.

Sidang Nota Penjelasan ini, dihadiri Wakil Wali Kota Pariaman, Dr. H. Genius Umar, Sekdako Armen, Asisten, Kepala SKPD, Kabag, Camat, Lurah dan Kepala Desa serta Kelapa Sekolah SMP/SMA/SMK se-Kota Pariaman, Wk. Ketua DPRD dan segenap anggota Dewan yang terhormat. (amir)

google+

linkedin