BIJAK ONLINE (Padang)-Sebagai anggota DPRD Kota Padang dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Dedek Nuzul Putra mengingatkan Walikota Padang dan Gubernur Sumatera Barat, agar berhati-hati  dalam mengambil kebijakan Pergantian Antar Waktu terhadap dirinya.

"Khusus masalah Pergantian Antar Waktu ( P A W), saya minta pak wali dan pak gubernur untuk hati-hati dalam menyikapinya. Kenapa, karena masalah P A W saya ini syarat dengan kepentingan petinggi partai, yang bisa-bisa juga dikait-kaitkan dengan unsur SARA," kata Dedek Nuzul Putra ketika dihubungi Tabloid Bijak dan Padangpos.com, di Roky Hotel Bukittinggi, Rabu 4 Februari 2016.

Menurut Dedek Nuzul Putra, kasus P A W dirinya ini ada persamaan dengan kasus sesama anggota dewan di Indonesia bagian timur. "Kawan saya itu, begitu di P A W langsung menggugat SK yang ditandatangani gubernur itu di gugatnya di PTUN dan teman saya itu menang," katanya.

Secara pribadi, kata Dedek Nuzul Putra, dirinya siap di P A W kapan saja. "Jadi anggota DPRD ini amanah dari Allah dan khusus P A W saya ini, saya juga berserah diri kepada Allah," kata aktifis resimen mahasiswa Unad ini.

Secara terpisah, Sekwan DPRD Padang, Ali Basar menjelaskan, masalah P A W itu tidak urusan sekwan dan itu urasan partai politik, KPU, walikota dan gubernur. "Tak ada korelasinya saya berkomentar masalah P A W ini,'" kata mantan Kadis Pariwisata ini. (PRB)

google+

linkedin