BIJAK ONLINE (Padang)-Sebagai Koordinator Divisi Bagian Layanan LSM Nurani Perempuan Human Crisi Center, Rahmi Meri Yenti meminta kepada aparat kepolisian untuk melindungi hak-hak perempuan dalam menyidik dan menahan empat wanita yang ditangkap saat berjudi song, di Pasar Raya Padang, 30 Januari 2016. lalu.

"Kami tidak akan melakukan label perempuan tidak baik terhadap empat perempuan yang ditangkap aparat polisi Polsek Padang Barat, beberapa waktu yang lalu," ujar Rahmi Meri Yenti ketika dihubungi Tabloid Bijak, Selasa, 2 Februari 2016.

Menurut Rahmi, pemerintah juga harus melakukan introfeksi kenapa ada wanita di Kota Padang yang sudah ketagihan bermain judi. "Apakah penyebabnya karena faktor kesulitan ekonomi yang belum mencukupi kebutuhan berumah tangga, sehingga keempat wanita itu bermain judi," katanya.

Persolan lainya, kata Meri, bisa jadi karena faktor suaminya yang tidak memiliki penghasilan tetap, sehingga keempat perempuan tersebut mencari pendapatan tambahan dengan bermain judi, dengan melangar norma adat dan agama. "Jadi kita harus juga mempertanyakan, kenapa keempat wanita itu memiliki prilaku menyimpang," tambahnya.

Kemudian, kata Meri, diharapkan kepada aparat hukum untuk dapat menjaga hak- hak perempuan di dalam proses penyelidikan nantinya, jangan sampai terjadi mereka itu korban pemerkosaan."Negara kita  Indonesia merupakan negara hukum, maka siapa pun yang melanggar hukum, baik laki- laki dan perempuan tidak ada perbedaan dimata hukum," ujarnya lagi (chan).

google+

linkedin