BIJAK ONLINE (Kota Pariaman)—Wakil Wali Kota Pariaman, Dr. H. Geneus Umar, mengatakan, tugas penting dari Dishubkominfo Kota Pariaman yang harus dilaksanakan. pembinaan kepada masyarakat mengenai tata tertib berlalu lintas dan pelaksanaan penertiban lalu lintas secara rutin, sehingga tertatanya alur lalu lintas yang aman dan lancar yang akan meminimalisir angka keceakaan di jalan raya.
Demikian disampaikan, Genius Umar dalam upacara gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Pariaman, Senin (18/4/2016), di halaman Balaikota Pariaman.
Dikatakan, tugas pertama bertangguang jawab dalam pelaksanaan ketertian lalulintas dan angkutan jalan sesuai Undang-Undang 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Kedua, sebagai daerah tujuan wisata, Kota Pariaman memiliki area parkir sebagai sarana pendukung pariwisata, fasilitas ini harus di kelola sebaik mungkin agar meningkatkan animo wisatawan untuk berkunjung ke kota Pariaman.
Retribusi parkir merupakan masukan kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD) . Dishubkominfo harus memberikan pelayan prima dengan melengkapi fasilits pendukung di setiap lahan parkir baik itu petugas maupun sarana dan prasarana, dan yang terpenting disetiap lahan parkir tersedia papan pemberitahuan besaran biaya parkir, agar tidak terjadi pungutan liar diluar retribusi yang sudah di tetapkan, tegas Genius
“Terakhir pengoptimalan terminal bus, dalam aturannya setiap angkutan umum harus melaksanakan proses bongkar muat penumpang dalam area terminal, sejauh ini masih terdapat armada angkutan umum yang tidak mematuhi itu. Diharapkan kedepanya permasalahan ini dapat di atasi sehingga fungsi terminal yang sudah ada dapt berjalan optimal,” tutup Genius. (amir)