Tampak para mustahiq di kecamatan Junjung Sirih saat menunggu pembagian zakat dari BAZDA Kabupaten Solok, Selasa (26/4)

BIJAK ONLINE (SOLOK)-Sebanyak 333 mustahiq atau orang yang berhak menerima zakat di kecamatan Junjung Sirih, Kabupaten Solok, hari Selasa (26/4), mendapat zakat dari Badan Amal Zakat Daerah (Bazda) Kabupaten Solok, yang diserahkan langsung oleh pengurus Bazda daerah setempat, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Junjung Sirih. 

Adapun rincian yang menerima zakat adalah sebanyak 300 orang untuk membantu bisaya pendidikan pelajar SD, SMP dan SMA serta 33 orang dari komsumtif.

Tampak hadir pada acara penyerahan zakat tersebut, Ketua Bazda Kabupaten Solok, Drs. H. Khairi Yusri, MM, Sekretaris Bazda Kabupaten Solok, Drs. H.Rifa'i Mahyunar, M.Pd I, Camat Junjung Sirih, Herman, Walinagari dan unsur Muspika kecamatan Junjung sirih. Total nilai zakat yang dibagikan di kecamatan tersebut mencapai Rp. Rp.114.500.000. 

Kepala Bazda Kabupaten Solok, H. Khairi Yusri menyebutkan bahwa pembagian zakat di daerah tersebut diperuntukan untuk membantu biaya pendidikan siswa SD, SLTP dan pelajar SLTA serta komsumtif atau masyarakat yang berhak menerima zakat. “Zakat yang kita bagikan ini berasal dari potongan gaji PNS di Kabupaten Solok dan juga dari beberapa donatur zakat,” tutur H. Khairi Yusri.

H. Khairi Yusri yang didampingi Sekretarisnya Bazda, Drs. H.Rifa'i Mahyunar, M.Pd I. menjelaskan bahwa untuk antuan Penddikan tinkat SD hingga SMA di Kecamatan Junjung Sirih ini sudah di salurkan dan akan menyusul kecamatan lain. “Kita akan terus membagikan zakat ini untuk kecamatan lain yang masih kita susun,” terang Rifa’i Mahyunar (wandy)

google+

linkedin