Tampak bandar Shabu yang bernama Ganda (40), warga Saok Laweh, kecamatan Kubung, saat sedang dalam proses pemeriksaan oleh anggota Satuan Narkoba Polres Arosuka Kabupaten Solok

BIJAK ONLINE (SOLOK)-Seorang bandar dan sekaligus pemakai shabu-shabu, yang bernama Ganda (40), warga nagari Saok Laweh, kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, berhasil diciduk tim buser dan narkoba Polres Arosuka dan Polsek Kubung, Senin, 18 April 2016.

Penangkapan tersangka dengan melalui proses panjang, dipimpin oleh Kepala Satuan Narkoba Polres Arosuka, Kabupaten Solok, R. Sihombing, Kapolsek Kubung AKP Amrizal dan puluhan personil  Satuan Intel, dan Reskrim berhasil meringkus bandar shabu-shabu di kawasan Solok. 

“Kita berhasil menangkap tersangka dikediamannya kawasan Saok Laweh, setelah melakukan pengintaian panjang,” tutur Kapolres Arosuka Kabupaten Solok, AKBP Reh Ngenana melalui Kasat Narkoba R. Sihombing kepada wartawan di Mapolsek Kubung. 

Penangkapan bandar shabu yang bernama Ganda ini, berawal dari informasi masyarakat. Sekitar pukul 13.00 WIB Senin siang, puluhan personil gabungan dari Satnarkoba, Intel dan Reskrim polres Arosuka bergerak menuju nagari Saok Lawek. Jumlah personil ditambah dengan anggota Polsek Kubung. Mantan sopir truck ini tidak berkutik ketika anggota gabungan kepolisian mengerbek kediaman bapak dua anak ini.

Anggota Satuan narkoba, reskrim dan intel Polres Arosuka, berhasil menangkap tersangka Ganda, saat duduk-duduk dikediamannya, bersama Barang Bukti (BB) berupa paket shabu-shabu dengan nilai Rp 2,5 juta Begitu berhasil ditangkap, Ganda kemudian dibawa ke Mapolsek Kubung di Selayo. 

Dihadapan Kapolsek Kubung AKP Amrizal, pelaku mengaku sebelumnya bekerja sebagai sopir truck Sumatera-Jawa. Namun karena penghasilan sebagai sopir tidak menjanjikan, ia membanting stir menjual Narkoba yang didapatkan dari seorang teman di kawasan Laing Solok.  

Kepada petugas, Ganda mengaku sudah lebih dari tiga tahun mengedarkan narkoba jenis shabu dan ganja. Ganda mengaku terpaksa melakukan kegiatan terlarang itu karena alasan istrinya orang Sunda dengan dua orang anak yang membutuhkan biaya. Meski pekerjaannya telah dilarang  istrinya, namun untuk memenuhi kebutuhan hidup dan membuatkan rumah untuk istrinya, mau tidak mau dia melakukan usaha yang disadarinya sangat terlarang. “Istri saya orang Jawa Barat, saya ingin membuatkan istri dan anak-anak rumah yang layak. Kini telah berdiri rumah, walau sederhana sekali. Kalau dengan pencarian saya sebagai sopir tidak mencukupi,” tutur Ganda.

 Kasat Narkoba R. Sihombing menyebutkan kegiatan pelaku telah diintai cukup lama. Namun dalam menjalankan aksi penjualan Narkoba, pelaku memang cukup lihai, sehingga petugas seperti kucing-kucingan dengan pelaku. “Kita tidak mau kehilangan jejak, makanya kita berusaha terus melakukan pengintaian hingga berhasil ditangkap dan saat ini kita akan terus kembangkan kasus ini siapa pelaku yang lain,“ tutur Sihombing. 

Saat ini tersangka mendapat pemeriksaan intensif dari Polres Arosuka dan polisi masih terus mengembangkan kasusu ini. “Kita meminta masyarakat tidak menggunakan narkoba, karena saat ini bangsa kita sudah rusak oleh obat-obat terlarang ini,” tambah Kasat Intelkam, AKP Sosmedya (wandy)

google+

linkedin