JUMAT, 22 April 2016, merupakan hari yang bersejarah bagi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Barat dengan melaksanakan Uji Kompetensi Wartawan. So pasti tujuan PWI Sumbar melaksanaan Uji Kompetensi Wartawan  ini tentu ingin melahirkan wartawan profesional sesuai dengan themanya;"Menciptakan Wartawan yang Profesional dan Berkompen." 

Jujur, kehadiran Gubernur Sumatera Barat, Prof Dr H Irwan Prayitno  Psi Msc memberikan kata sambutan kian menambah bobot acara Uji Kompetensi Wartawan yang dilaksanakan PWI Sumbar dibawah kepemimpinan Basril Basyar. 

Secara pribadi, saya salut dan bangga juga dengan PWI Sumbar yang tetap berupaya melahirkan wartawan profesional dengan melaksanakan Uji Kompetensi Wartawan, yang diikuti sekitar 76 wartawan dari berbagai media dan daerah tingkat dua. 

Secara fakta dan logita, jelas keinginan para wartawan dari berbagai media dan daerah tersebut, untuk mengikuti UKW, jelas ingin menjadi wartawan profesional, sesuai arahan dan petunjuk, serta bimbingan Dewan Pers sebagai lembaga yang didukung pemerintah untuk menganyomi, membimbing dan membina para wartawan.

Bagi wartawan yang profesional, mau tak mau harus mempunyai kepekaan hati nurani  dan kepribadian dalam menyikapi dan memahami masalah, serta mengungkap suatu informasi menjadi karya  jurnalistik, yang sesuai dengan kode etik jurnalistik dan Undang-undang Pokok Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Kemudian, seorang  wartawan yang mengemban tugas kebebasan pers sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat,  harus menyadari diri dan memperkuat lobi, sebagai sumber informasi. Maksudnya, wartawan harus menyerap dan memahami informasi dari nara sumber yang  akurat, kredibel dan harus pula melakukan cek and ricek.

Untuk itu, seorang wartawan haruslah selalu membangun hubungan baik dan harmonis dengan nara sumber, serta  memanfaatkan akses, menambah dan memperbarui relasi, serta menjaga sikap profesional dan integritas sebagai wartawan.

Kemudian, seorang wartawan haruslah berpandai-pandai,  mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi, serta melakukan riset dan investigasi, analisis dan prediksi, maupun menggunakan alat dan teknolgi informasi.

Yang perlu diingat lagi dalam menjalankan profesi, seorang  wartawan sangat dituntut sekali  menyadari norma-norma etika dan ketentuan hukum. Soalnya, garis besar kompetensi kesadaran wartawan sangat diperlukan untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme seorang wartawan.

Selanjutnya, kesadaran akan etika dan hukum sangat penting dalam profesi kewartawanan Kenapa? Karena seorang wartawan yang profesional, akan selalu mengambil keputusan yang tepat sebelum  menulis atau membuat berita, serta menyiarkan masalah atau peristiwa, jelas akan selalu dilandasi pertimbangan yang matang. 

Jika kesadaran etika watawan sangat baik, jelas si wartawan telah mengetahui, serta terhindar dari kesalahan. Wartawan yang profesional, tidak akan melakukan plagiat atau menerima imbalan dari nara sumber. 

Sebaliknya, waratwan abal-abal, selain tak tahu unjungpangkal berita sebagaimana yang disampaikan Gubernur Sumbar, (Baca berita Gub Sumbar: Wartawan Jangan Sampai Memberitakan Informasi yang Tidak Tahu Ujungpangkalnya), juga memanfaatkan nara sumber sebagai objek untuk "diperasnya" dengan berbagai dalih dan cara. 

Harapan saya, semoga saja dengan adanya UKW yang dilaksanakan PWI Sumbar, akan muncul atau lahir wartawan yang profesional dengan selalu menjunjung tingi nilai agama, adat sesuai filosopi masyarakat Minang, Adat Basandi Syarak dan Syarak Basandi Kitabullah. Selamat mengikuti UKW, semoga lulus dan sukses. (Penulis waratwan tabloid bijak dan padangpos.com).

google+

linkedin