Suasana pertemuan antara Pemkab Solok dengan Komisi A DPRD Lampung Selatan membahas masalah perizinan dan sharing informasi di kedua daerah


BIJAK ONLINE (SOLOK)-Komisi A DPRD Kabupaten Lampung Selatan, hari Kamis mengunjungi kantor Bupati Solok, untuk sharing informasi dengan Pemkab Solok, khususnya masalah perizinan yang ada di Kabupaten Solok. 

Rombongan Komisi A Lampung Selatan yang berjumlah sekitar 15 orang, dipimpin oleh Ketua Komisi A DPRD Lampung Selatan, H. A. Bakri, SPd, MM dan beberapa orang pendamping. Sementara di Pemkab Solok, tamu dari provinsi paling ujung pulau sumatera itu diterima oleh para SKPD yang dikomandoi oleh Sekdakab Solok, M. Saleh, SH. MM.

Rombongan diterima di ruang Pelangi dan berlangsung dalam suasana penuh keakraban. “Kita ingin mengetahui lebih jauh masalah perizinan yang ada di Pemkab Solok, termasuk masalah izin usaha atau juga masalah Izin Mendirikan Bangunan,” tutur Bakri. Ketua Komisi A DPRD Lampung Selatan itu juga lebih banyak bertanya masalah apakah ada praktek permainan antara pejabat dengan pengurus izin. 

Sekdakab Solok, M. Saleh juga menjelskan bahwa masalah perizinan di Kabupaten Solok sudah ditata dengan baik melalui kantor KP3M dan sejauh ini tidak mengalami masalah. “Masalah perizinan ini sebenarnya adalah masalah pelayanan kepada masyarakat dan selagi itu memenuhi persyaratan, kita akan layani mereka dengan sebaiknya dan sampai saat ini belum ada masalah,” tutur M. Saleh, kepada rombongan legislatif dari Lampung Selatan itu (wandy)

google+

linkedin