BIJAKONLINE-Peningkatkan peranan wajib pajak yang patuh dan taat dalam membayar pajak daerah, Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) Kota Padang menggelar Sosialisasi dan Penyuluhan Pajak Daerah, Kamis (21/4) di salah satu hotel di Padang.

Kegiatan yang diikuti para wajib pajak dari enam jenis objek pajak yang dikelola Pemko Padang, dibuka  Walikota Padang, H. Mahyeldi Dt Marajo.

Walikota katakan, kegiatan Dispenda sangat positif, karena memberikan ilmu pengetahuan kepada wajib pajak mengenai ketentuan-ketentuan terkait pajak daerah. Sehingga diharapkan, para peserta dapat mengetahui dan menerima informasi berupa sekaitan perizinan usaha, penertiban terhadap pajak daerah dan sebagainya.

“Wajib pajak merupakan pahlawan pembangunan dalam membangun kota yang kita cintai ini. Untuk itu, mari kita membangun Kota Padang dengan patuh dan taat membayarkan pajak daerah,” ujar Walikota.

Wako melanjutkan, pajak daerah merupakan komponen sebagai sumber dana Pendapatan Asli Daerah (PAD). Itu semua berkontribusi bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

"Oleh karena itu, kepada masyarakat selaku wajib pajak semoga sepenuhnya sadar akan kewajibannya dalam membayar pajak ini. Jangan sampai ada yang berkilah atau menghindar di waktu mebbayarkannya,” imbuh Mahyeldi.

Lebih lanjut Mahyeldi mengatakan, ia berharap Dipenda Padang ke depan senantiasa mampu mengelola sumber-sumber pendapatan daerah secara maksimal. Di samping itu, juga memaksimalkan petugas yang melayani wajib pajak untuk dapat bertindak profesional dan akuntable.

“Semoga kegiatan ini akan memberikan kesamaan persepsi antara para wajib pajak dengan pemko ke depan. Sehingga meningkatnya kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak daerah. Karena pajak yang yang telah kita setorkan ke kas daerah ini, secara langsung membantu pemko dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah,” tukasnya.

Sementara itu Kepala Dipenda Padang, Adib Alfikri menyebutkan, kegiatan sosialisasi dan penyuluhan tersebut dalam rangka mengoptimalkan visi dan misi Dipenda ke depan. Dimana sebagai visinya yaitu, mewujudkan penerimaan PAD yang optimal melalui pelayanan prima dan profesional. Kemudian juga diantara empat misi Dipenda, salah satunya meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya PAD sebagai sumber penerimaan daerah.

“Jadi kegiatan ini bertujuan, untuk bisa memberikan pemahaman sekaligus penyamaan persepsi tentang kewajiban membayar pajak daerah bagi wajib pajak. Kita berharap, setelah ini tingkat kesadaran dan kepatuhan dari wajib pajak akan semakin meningkat. Dengan itu, target PAD dan pajak daerah yang ditetapkan optimis bisa tercapai,” yakin Adib.

Adib menambahkan, kegiatan tersebut diikuti oleh wajib pajak dari enam jenis objek pajak yang dikelola oleh Pemko Padang. Diantaranya yaitu, wajib pajak hotel, restoran, reklame, hiburan, air tanah dan parkir.
“Kita tetap optimis untuk bisa mencapai target pajak daerah di tahun 2016 ini. Dimana target untuk pajak daerah sebanyak Rp 295 Milyar dan untuk PAD sebesar Rp 495 Milyar," tukas Adib mengakhiri. (tf/dv/fs)

google+

linkedin