BIJAK ONLINE (Padang Pariaman)--Ketua Bamus Nagari Batu Kalang, Kecamatan Padang Sago, Kabupaten Padang Pariaman, Drs. Amiruddin, Tengku  Majolelo, MA, menerima Laporan Keterangan Pertanggungan Jawaban (LKPJ) Wali Nagari Batu Kalang Tahun 2015, Selasa (12/4/2016)

Proses pengesahan LPKJ Wali Nagari Batu Kalang Tahun 2015,  berjalan dengan alot,setelah dilakukan pembahasan oleh anggota Bamus, dilanjutkan dengan  Sidang Bamus dengan agenda Pandangan Umum Bamus terhadap LKPJ tersebut. 

Kemudian pada Sidang Bamus berikutnya, diagendakan mendengarkan Jawaban Wali Nagari Batu Kalang, H. Jamarusti, terhadap pandangan Umum Bamus dan setelah itu baru Sidang Paripurna Bamus Nagari Batu Kalang dengan agenda Pendapat Akhir Bamus terhadap LKPJ Wali Nagari Batu Kalang Tahun 2015.

Menurut Amiruddin, pengesahan dan penerimaan LPKJ Wali Nagari Batu Kalang Tahun 2015, Bamus memberikan catatan, apabila dikemudian hari ditemukan ada kesalahan wali nagari bersama perangkatnya di dalam membelanjakan keuangan nagari, oleh pemeriksa keuangan, Bamus tidak bertanggung jawab dalam hal itu.

Pada tahun 2015, Nagari Batu Kalang, mempunyai anggaran  Rp. 700 juta lebih yang telah dibelanjakan untuk kegiatan pemerintahan dan pembangunan selama tahun 2015, dari segi fisik, seperti renovasi jembatan gantung Nago Baraliah Korong V Hindu dan pembuatan jalan rabat beton pada korong yang sama. 

Selain itu juga ada rehab Kantor Waali Nagari Batu Kalang, sebagai pusat kegiatan tempat pelayanan masyarakat, dilihat dari fisik semua terlaksana dengan baik dan sukses,”Alhamdulillah, semua pekerjaan fisik berjalan sesuai dengan perencanaan dan tepat waktu,” tukuk Amiruddin.

Sementara itu Wali Nagari Batu Kalang, H. Jamarusti, di dalam sambutannya, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bamus yang telah bekerja secara marathon, melakukan pembahasan LKPJ Wali Nagari Tahun 2015 dan sampai pada pendapat akhir Bamus yang dapat menerima LKPJ tersebut dengan baik, walau pun ada catatan.

Menurut Jamarusti, kami dari pemerintahan nagari dapat menerima dan memahami catatan yang diberikan oleh Bamus di dalam Pandangan Akhirnya, muda-mudahan saja, apa yang sudah dikerjakan dan dilakukan selama tahun angaran 2015, menurut hemat kami sudah sesuai menurut perturan dan aturan keuangan di pemerintahan.

"Insya Allah, kedepan antara eksukutif dan legislatif dalam pemerintahan Nagari Batu Kalang, dapat sejalan, seayun selangkah dalam memajukan pembangunan,” ujar Jamarusti. (YA)

google+

linkedin