BIJAK ONLINE (Solok)-Anggota DPRD Kabupaten Solok, Jon Firman Fandu, berharap agar seluruh anggota DPRD Kabupaten Solok, bisa memperjuangkan asoirasi masyarakat, minimal dari daerah pemilihannya.
“Sebelum menjadi anggota dewan, kita harus belajar dulu apa itu dewan atau DPRD. Yang namanya saja jadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat, ya jelas tugas kita membawa dan memperjuangkan aspirasi masyarakat yang kita wakili,” jelas Jon Firman Pandu, Senin (1/12).
Ditambahkan politisi dari partai Gerindra itu, kalau hanya tujuan menjadi anggota dewan hanya sekedar Datang, Duduk dan Duit alias 3D, maka sebaiknya jangan terjun menjadi anggota DPRD, lebih baik menjadi pedagang saja.
Diakui Jon Firman Pandu, terkadang karena lemahnya SDM sebahagian anggota dewan, maka banyak yang tidak tau yang akan mereka kerjakan. “Parahnya lagi, kawan-kawan yang sudah duduk di DPRD baik di Solok atau di daerah mana saja, sudah tidak tau malas pula belajar,” tutur Ketua
Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) Kabupaten Solok itu. Dimata Jon Pandu, wajar saja pada saat ini kritikan tajam banyak ditujukan kepada anggota dewan, karena memang disamping banyak anggota dewan baru, juga mereka dituntutut oleh masyarakat agar berbuat maksimal untuk daerah yang diwakilinya.
"Selain itu, kritikan tajam yang dialamatkan masyarakat kepada anggota dewan adalah, apa yang mereka minta harus bisa kami kabulkan. Masyarakat banyak juga yang kurang memahami bahwa tugas anggota dewan hanya memperjuangkan aspirasi mereka, bukan untuk yang sifatnya pribadi,” tutur Jon Pandu mengakhiri (wandy)
