BIJAK ONLINE (Solok)- Sekretaris Daerah Kabupaten Solok M Saleh mengingatkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk selalu mengingat sumpah saat diangkat sebagai pegawai dan melaksanakan sumpah tersebut sesuai dengan yang dikatakan.
“Mari hormati dan laksanakan kode etik profesi dan standar pelayanan profesi aparatur sipil Negara serta mewujudkan jiwa Korps Aparatur sipil Negara sebagai pemersatu bangsa,” kata Sekda Kabupaten Solok, M Saleh saat bertindak selaku Pembina Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (HUT Korpri) ke-43 dan HUT Darma Wanita ke-15, di Kabupaten Solok, di Lapangan Upacara Kantor Bupati Solok, Arosuka, Senin (1/12)
Upaca juga dihadiri Ketua Darma Wanita Kabupaten Solok, Ny. Neliza M. Saleh, Kemenag Kabupaten Solok Drs. H.Kardinal, MM, Kepala SKPD di lingkungan Pemda Kabupaten Solok, Dandim 0309, Sigit, Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok dan Darma Wanita sekabupaten Solok
Sekretaris Daerah Kabupaten Solok juga menyampaikan bahwa sejak didirikan pada tanggal 29 November 1971, Korpri telah menunjukkan peran dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan negara Reublik Indonesia.
Kata M Saleh, dengan telah terbitnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Negara (ASN), organisasi Korpri akan bertransformasi menjadi Korps Pegawai Aparatur Sipil Negara Republik Indonesia. “Pada HUT Korpri yang ke-43 ini, saya berpesan kepada jajaran korpri untuk bisa menjadi guru tauladan bagi perubahan yang diharapkan oleh seluruh masyarakat,” tuturnya.
Pada keematan itu, M. Saleh juga memberikan reward keada Pegawai Negri Sipil Teladan, Tenaga Kesehatan Teladan (Puskesmas Berpretasi) dan Tenaga Medis Teladan di daerah Kabupaten Solok. Penyerahan Piagam penghargaan 3 pelopor peserta sukarela dan Santunan Kematian BPJS Ketenaga Kerjaan bagi ahli waris pegawai Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang meninggal dunia karena sakit sebesar Rp.21 Juta (wandy)
