BIJAK ONLINE (Padang)-Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi memaklumi alasan Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno yang menyelenggarakan rapat koordinasi kepala daerah se-Sumatera Barat, di salah satu hotel di Kota Padang.
“Larangan penyelenggarakan rapat di hotel bukan harga mati, tetapi harus ada penjelasan yang logis jika aparat pemerintah menggelar rapat di hotel,” kata MenPAN-RB, di Padang, Sabtu 6 Desember 2014.
Menurut MenPAN-RB, dirinya ada menerima laporan, kalau Gubernur Sumatera Barat menggelar rapat koordinasi kepala daerah di salah satu hotel di Padang. “Saya langsung melakukan klarifikasi terhadap informasi tersebut dan gubernur sudah memberikan penjelasan yang logis," kata Yuddy Chrisnaldi.
Kemudian, kata Yuddy, sebenarnya larangan untuk PNS melaksanakan rapat di hotel tidaklah kaku dan ada pengecualian seperti terjadi di Sumatera Barat. "Jika tidak ada gedung milik pemerintah yang mampu menampung jumlah peserta rapat , alternatifnya tentu di gedung milik swasta seperti hotel," ujarnya.
Secara umum, kata MenPAN-RB, ketentuan larangan rapat bagi PNS di hotel sudah dilaksanakan oleh sebagian besar PNS di semua lembaga.
Sementara Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno menyebutkan Pemprov Sumbar tidak melanggar surat edaran MenPAN-RB. “Pemprov Sumbar tidak memilik gedung yang mampu menampung peserta rapat yang berjumlah sekitar 350 orang,” katanya.
Menurut gubernur, gedung terbesar milik pemprov Sumbar hanya auditorium gubernuran. “Tetapi auditorium tersebut hanya bisa menampung sekitar 200 orang,” kata Irwan Prayitno. (fratelo).
