Inilah kendaraan BA 8 H milik Pemkab Solok yang digunakan sebagai kendaraan operasional Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, Septrismen Sutan Putih. Namun kendaraan yang satu lagi dengan Nopol yang sama, menjadi tandatanya bagi masyarakat Kabupaten Solok
BIJAK ONLINE (SOLOK)-Kendaraan dengan seri Nomor Polisi BA 8 H, plat merah milik Pemkab Solok yang biasanya diperuntukan untuk kendaraan operasional Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, ternyata sampai saat ini ada dua.
“Setahu saya seri Nopol BA 8 H, adalah dipergunakan untuk kendaraan operasional Wakil Ketua DPRD Bapak Septrismen Sutan Putih juga dengan warna putih. Tetapi yang satu lagi adalah kendaraan operasional bekas Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok yang lama, Bapak Asrul Tanjung. Saya tidak tau siapa yang memakai kendaraan plat merah BA 8 H dengan warna hitam yang satu lagi. Dan ini sama saja penghinaan untuk Wakil Ketua DPRD yang resmi,” tutur Riswan Jaya, Sekretaris PWI Kabupaten Solok dan juga Ketua Solidaritas Wartawan Independen Solok (SWiS) di Arosuka, Selasa 9 Desember 2014.
Sementara Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, Septrismen Sutan Putih, juga mengaku merasa terganggu oleh keberadaan seri Nopol BA 8 H plat merah yang resmi diperuntukan untuk kendaraan operasional dirinya sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok.
“Kabarnya yang memakai kendaraan BA 8 H plat merah warna hitam satu lagi adalah Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Solok Bapak Dendi. Seharusnya kalau mau dugunakan serinya diganti, bukan memakai seri yang sama dengan Wakil Ketua DPRD dan diperjelas pada bagian aset. Ini hanya tergantung etika pemakai saja,” jelas Septrismen.
Kabarnya, kendaraan dengan seri yang sama, juga dipakai ke Bandara Minangkabau sewaktu akan berangkat ke Bali beberapa waktu lalu. Anehnya, di Bandara kendaraan tersebut juga diparkir berbaris dan sangat tidak etis dan menjadi perhatian banyak orang. “Saya takut terjadi apa-apa, yang akan jelek pasti nama Wakil Ketua DPRD, sebab orang tahu yang memakai seri BA 8 H di Kabupaten Solok adalah Wakil Ketua DPRD,” tutur Septrismen.
Sementara Sekwan DPRD, ketika akan diminta keterangannya masalah kendaraan seri ganda itu, sedang sibuk menerima tamu dari BPK. “Bapak sedang sibuk dan tidak bisa diganggu,” tutur Putri, Sekpri Sekwan DPRD Kabupaten Solok (wandy)

