BIJAK ONLINE (SOLOK)-Perusahaan Aqua, kembali menerima Proper Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, sebagai perusahaan yang sudah memenuhi semua aspek persyaratan dan memiliki program saving energy, water recovery (water conservation) dan CSR yang sesuai batasan Proper.
Menurut CSR Coor and Sus Dev. Deartement PT. Aqua Tirta Investama, Kayu Aro, Jon Betrit yang didampingi Stakeholder Relation PT. Tirta Investama Kabupaten Solok, Abdul Syam dan Dwi Nopriyadi, Plant Manager Tirta Investama.
Perusahaan yang ikut diperingkat oleh tim penilai dari KLH adalah perusahaan yang sudah mendafter menjadi anggota Proper, dimana Proper adalah Program Pemeringkat Kinerja Perusahaan dalam mengelola lingkungan. Adapun tingkat penilaian perusahaan dibagi dalam ketegori proper emas, proper hijau, proper biru, proper merah dan paling buruk adalah proper hitam.
“Ahamdulillah, tahun ini pabrik Aqua kembali menerima proper hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, seperti pabrik Aqua Mekarsari, Aqua Airmadidi, Menado, Aqua Tirta Investama dan lainnya,” tutur Jon Betric di Arosuka, Rabu petang (3/12). Dijelaskan Jon Betrit, adapun kriteria Penilaian proper tercantum dalam Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 06 tahun 2013 tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup.
“Secara umum peringkat kinerja proper dibedakan menjadi lima yakni, warna Emas, Hijau, Biru, Merah dan Hitam. Kriteria ketaatan berperingkat biru, merah dan hitam, sedangkan kriteria penilaian aspek lebih dari yang dipersyaratkan (beyond compliance) adalah hijau dan emas. Penilaian Hijau dan Emas, diperkenalkan screening kinerja berdasarkan Dokumen Ringkasan Kinerja Pengelolaan Lingkungan, tutur Abdul Syam. Adapun aspek ketaatan dinilai dari pelaksanaan dokumen lingkungan (AMDAL/UKL-UPL), kemudian upaya pengendalian pencemaran air dan udara, Pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan penanggulangan kerusakan lingkungan khusus bagi kegiatan pertambangan
CSR bisa merupakan pinjaman usaha ke pada masyarakat, untuk meningkatkan usaha mereka. Karena banyak kasus pengusaha terpaksa meminjam ke rentenir dengan bunga tinggi dan mencekik. CSR bisa juga berupa bantuan pendidikan, membangun sekolah percontohan yang dibina secara bertahap dan berkesinambungan. Proper merupakan salah satu program unggulan KLH yang berupa kegiatan pengawasan dan pemberian insentif dan/atau disinsentif kepada penanggung jawab usaha atau kegiatan. Penghargaan PROPER bertujuan untuk mendorong perusahaan untuk taat terhadap peraturan lingkungan hidup dan mencapai keunggulan lingkungan (environmental excellency).
“Hal ini dinilai dari diterapkannya integrasi prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dalam proses produksi dan jasa, penerapan sistem manajemen lingkungan, 3R, efisiensi energi, konservasi sumber daya dan pelaksanaanbisnis yang beretika serta bertanggung jawab terhadap masyarakat melalui program pengembangan masyarakat,” jelas Dwi Nopriyadi, Plant Manager Tirta Investama (wandy)
