Hearing antara DPRD Kabupaten Solok dengan KPUD dan Panwaslu serta wartawan, berlangsung panas, Senin (5/10)
BIJAK ONLINE (SOLOK)-Anggota Dewan Perwakilan Rakyak Daerah (DPRD) Kabupaten Solok, kembali mewanti-wanti Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Solok, dalam hearing khusus untuk perbaikan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Solok, di Raung Sidang Utama Kantor DPRD Kabupaten Solok, Senen, 5 Oktober 2015.
Sidang hearing masalah Pilkada di Kabupaten Solot tersebut dihadiri, KPUD, Panwaslu serta beberapa wartawan, dengan thema transparansi dan profesional.
Sidang yang berlangsung dari jam 09.00 WIB pagi hingga jam 17.00 WIB sore tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok, Hardinalis, SE, MM dan didampingi dua anggota DPRD Yondri Samin, SH dan Septrismen Sutan Putih dengan dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Solok, Bupati Solok yang diwakili oleh Sekdakab M. Saleh, Sekwan DPRD Kabupaten Solok, Syamsurizal, Ketua KPUD Kabupaten Solok, Elwiza, SE beserta jajaran, Ketua Panwaslu dan jajaran, Kepala Kesbangpol Erizal, Kasat Pol PP, Raflis dan para unsur wartawan.
“Kami meminta agar KPUD dan Panwaslu menjalankan fungsi dan tugasnya dengan sangat profesional dan tidak memihak salah satu pasangan calon, kalau nanti tidak mau berurusan dengan hukum, karena indikasi itu sudah baca. Jangan manyuruak seperti ruak-ruak, kepala disembunyikan badan dan ekor kelihatan,” tutur anggota DPRD Kabupaten Solok, Jasril Anan, dengan nada naik.
Selain Jasril Adnan, seruan yang sama juga disampaikan oleh Patris Chan, SH, Dendi SAg, Hardi Hasmi, H. Erpalis dan M. Hidayat. “Meski ini sidang untuk mencari jalan yang terbaik bagaimana mensukseskan Pilkada Kabupaten Solok dengan jujur dan bersih, namun kami harap KPUD dan Panwaslu bertindak netral dan berkomunikasi dengan Wartawan sebagai kepanjangan tangan dalam bekerja, agar masyarakat tau kegiatan KPU. Jangan hanya main sembunyi-sembunyi yang menimbulkan kecurigaan semua pihak,” sambung M. Hidayat.
Sementara dalam dialog dengan wartawan yang berlangsung sangat panas, hampir seluruh wartawan yang hadir menuding KPU dan Panwaslu tidak transfaran dan tidak melibatkan media dalam bersosialisasi. “Ini masalah Pilkada, bukan main-main. Saya sebagai putra Kabupaten Solok, meminta KPUD dan Panwaslu terbuka dan berkomunikasi dengan media. Selama ini kami malah tidak tau personil KPU, apalagi kegiatannya, karena KPU tidak pernah berdiskusi dengan wartawan dan juga memperkenalkan siapa-siapa yang duduk di Panwaslu dan KPU,” tutur Yasril Yakub, salah seorang wartawan yang meliput di Kabupaten Solok.
Ketua KPU Kabupaten Solok, Elwiza menjelaskan bahwa aturan KPU yang baru dan yang lama memang sudah berbeda. “Untuk bersosialisasi di media cetak, akan ada waktunya yakni Satu Minggu menjelang masa tenang kampanye., yakni tanggal 23 Nopember hingga 5 Desember mendatang, baru akan ada sosialisasi berupa pariwara atau Iklan di media cetak dan elektronik,” tutur Elwiza.
Namun melalui saran anggota DPRD Kabupaten Solok, M. Hidayat, KPU diminta untuk berdialog khusus dengan wartawan dengan menentukan waktu yang tepat. “Kami berharap KPUD bisa berdiskusi dengan wartawan agar pelaksanaan Pilkada ini bisa diinformasikan kepada masyarakat. Nanti hasil pertemuan disampaikan ke DPRD dan akan kita bicarakan lagi,” tutur M. Hidayat (wandy)
