
Teks foto: Bupati Syamsu Rahim, ketika memberi arahan pada acara peserta Ujian Dinas dan Ujian Kenaikan Pangkat untuk penyesuaian ijazah para PNS, yang datang dari berbagai Kabupaten/kota di Sumbar, bertempat di SMA Negeri 1 Gunung Talang, Minggu (1/2)
BIJAK ONLINE (SOLOK)-Bupati Kabupaten Solok, membuka acara ujian dinas dan ujian kenaikan pangkat untuk penyesuaian ijazah para PNS, yang datang dari berbagai Kabupaten/kota di Sumbar, Minggu, 1 Februari 2015.
Acara digelar di SMA N 1 Gunung Talang, dengan dihadiri oleh Sekda Kabupaten Solok, M.Saleh, Kepala BKD, Emrizal,MM, Kepala BKN Regional XII Pekan Baru yang diwakili oleh Ibuk, Wida Yani, Sekretaris BKD, Joni Pribudi, Kepala Sekolah SMA N 1 Guntal, Milbusri serta peserta Ujian Se Sumatra Barat.
Dalam laporannya, ketua panitia pelaksana, Joni Pribudi yang juga Sekretaris BKD Kabupaten Solok, menyebutkan bahwa ujian dinas dan ujian penyesuaian ijazah merupakan salah satu persyaratan bagi Aparatur Sipil Negara untuk kenaikan pangkat. Ujianyang digelar untuk yang ke tiga kalinya dilaksanakan di Kabupaten Solok dengan jumlah Peserta Ujian Dinas dan ujian Penyesuaian Ijazah berjumlah sebanyak 277 yang berasal dari Kabupaten dan Kota se Sumatera Barat.
Adapun kategori ujian peserta antara lain untuk Ujian Dinas Tingkat I diikuti sebanyak 40 Orang, Ujian Dinas Tingkat II Sebanyak 21 Orang, Ujian Penyesuaian Ijazah SMP Sebanyak 2 Orang, Ujian Penyesuaian Ijazah SMA Sebanyak 8 Orang, Ujian Penyesuaian Ijazah D.III Sebanyak 2 Orang, Ujian Penyesuaian Ijazah S.1 Sebanyak 150 Orang dan peserta Ujian Penyesuaian Ijazah S.2 Sebanyak 4 Orang.
Sementara materi ujian terdiri dari Pengetahuan Umum, Bakat Skolastik dan Uraian tugas pokok dan fungsi. Peserta ujian berasal dari Kabupaten Solok, Kabupaten Solok Selatan, Kota Solok, Kota Sawah Lunto, Kota Padang Panjang, Kota Payakumbuh, Kota Bukittinggi, Kota Pariaman dan Kota Padang.
Kepala BKN Ragional XII Pekan Baru yang diwakili oleh Ibu, Wida Yani, dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Pemkab Solok atas sambutan yang baik demi terselengaranya ujian dinas dan ujian penyesuaian ijzah ini yang telah bekerja sama dengan BKN Ragional XII Pekan Baru dengan Kabupaten Solok. “Aparatu harus di dorong untuk mengembangkan diri dan pengetahuan baik secara formal maupun secara informal. Untuk unjian penyesuaian ijazah, bukan hanya memaknai kenaikan pangkat ke yang lebih tinggi saja, tetapi sebagai suatu kegiatan untuk melihat apakah layak atau tidak PNS yang telah memperoleh pendidikan dari yang telah di capainya tersebut,” tutur Wida Yuni.
Hal ini mengacu pada Menpan Nomor 12 tahun 2002, tentang kenaikan pangkat itu bukan hak pegawai negeri sipil tetapi penghargaan yang diberikan oleh pejabat berwenang karena prestasi kerja yang diperolehnya sesuai dengan persyaratan dan peraturan yang berlaku tentang kenaikan pangkat dan dapat di naikan pangkatnya. Ditambahkannya, di dalam peraturan Mempan RB No 04 Tahun 2013, Bagi PNS yang telah menjalankan ujian penyesuaian ijazah tidak menuntut utuk naik pangkat ke pangkat yang lebih tinggi kecuali ada informasi. “Jangan kita anggap ujian ini sebagai formalitas saja untuk kenaikan pangkat tetapi, mari kita maknai sebagai sesuatu mengembangkan diri secara pofesionalisme,” tutur Wida Yani.
Sementara Bupati Solok, Syamsu Rahim, dalam arahannya memberikan aplus kepada pegawai peserta ujian bahwa hal ini merupakan salah satu persyaratan bagi Aparatur Sipil Negara dalam upaya mengembangkan karir kepegawaian sebagai mana yang sudah diatur dalam peraturan pemerintah No 12 Tahun 2002 tentang kenaikan Pangkat PNS di mana untuk penyesuaian ijazah karena telah memperoleh ijazah yang lebih tinggi dan untuk pindah ruang /pangkat ketingkat yang lebih tinggi. Bupati mengharapkan agar peserta ujian yang datang dari delapan Kabupaten/kota di Sumatera Barat, lulus dengan hasil yang memuaskan.
“Kami menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kepala BKN Pekan Baru yang telah mempercayakan ke Kabupaten Solok untuk menyelengarakan ujian dinas dan penyesuain ijazah tahun 2015 ini, semoga semua berjalan sukses dan lancar,” jelas calon Gubernur Sumbar itu.
Dijelaskan Syamsu Rahim, pada tahun 2014 lalu, seluruh peserta ujian dinas dan penyesuaian ijazah lulus 100%. Diharapkan tahun ini jugga demikian. “Ujian ini merupakan penghargaan bagi PNS, bukan merupakan hak dari pegawai negri sipil tetapi gunakanlah penghargaan dan kesempatan yang diberikan oleh pemerintah untuk pindah ruang dari golongan 1 ke golongan 2 dan selanjutnya. Menurut agama Islam, kalau hari ini sama dengan hari sebulumnya itu termasuk merugi dan sebab itu mari kita tingkatkan prestasi kita bersama-sama,” pungkas Syamsu Rahim (wandy)