BIJAK ONLINE (SOLOK)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok, sampai saat ini masih menunggu aturan baku dan petunjuk teknis tentang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati Solok, yang akan digelar serentak akhir tahun 2015 ini.

Ketua KPU Kabupaten Solok, Elwiza Kamaruddin di Koto Baru, Senin (2/2) menyebutkan bahwa pihaknya masih menunggu aturan Perpu tentang petunjuk Pilkada langsung yang di amanatkan ke KPU.

 “Sampai saat ini kita masih terus menunggu aturan Perpu tentang peraturan Pilkada langsung yang rencananya akan digelar serentak akhir tahun 2015 ini. Selain itu, kita juga masih mengira-ngira, berapa dana yang dibutuhkan untuk pelaksanaan Pilkada tersebut,” tutur Elwiza Kamaruddin. 

Meski peraturan dan petunjuk tekhnis belum ada tentang pelksanaan Pilkada langsung dan menunggu sampai tanggal 18 Februari 2015 ini, namun KPU Kabupaten Solok sudah menyusun prakiraan dana yang dibutuhkan untuk Pilkada tahun ini, termasuk jika terjadi Pemilu dua kali putaran.

“Dalam mengajukan anggaran, kita tentu sudah merencanakan dengan matang, termasuk kemungkinan putaran Pilkada ulang,” terang Elwiza lagi. Dana yang akan digunakan KPU, tentu harus berpedoman kepada aturan dari KPU Pusat dan pemerintah. "Saat ini kita terus mempersiapkan proses tahapan pilkada langsung hingga sambil menunggu arahan dari KPU pusat dan pemberlakuan UU Pilkada langsung tahun 2015 ini," ujar Elwiza. KPU Kabupaten Solok 

KPU Kabupaten Solok sudah mengajukan anggaran pelaksanaan pilkada ke pemerintah daerah lebh dari 15 Milyar, karena berpedoman kepada Pilkada tahun 2010, maka KPU menghabiskan dana Rp 10 Milyar. Apalagi saat ini banyak lembaga yang akan mengajukan permohonan uji materi UU Pilkada, dana untuk operasional KPU, Panwaslu, Kesbanglinmas dan juga untuk Satpol PP. 

Sementara itu, Kepala Devisi Sosialisasi KPU Kabupaten Solok, Jons Manedi menyebutkan bahwa dari 74 Nagari yang ada di Kabupaten Solok, tahun lalu terdapat  884 TPS, dengan jumlah pemilih wajib ada sekitar 267.022 pemilih. Hal itupun belum termask pemilih pemula yang akan didata dan ikut untuk pemilihan pilkada langsung mendatang. Pihak KPU rencananya akan  meminta data akurat kepada Dinas Dukcapil mengenai data DP4. 

Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, M. Saleh, menyebutkan, jika KPU mengajukan dana berdasarkan kebutuhan, tentu Pemda akan mengabulkannya. “Namun dana yang diajukan tersebut harus jelas untuk apa saja. Tetapi kemaren ini kita kan masih ragu, apakah Pilkada digelar secara langsung atau melalui DPRD, jadi anggaran yang kita berikan hanya untuk untuk dana persiapan saja. Tetapi nanti dana tersebut akan kita revisi atau dianggaran perubahan, sesuai kebutuhan KPU,” tutur M. Saleh (wandy) 

google+

linkedin