BIJAK ONLINE (PADANG)--- Kepala Satuan Kerja Palaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah II Provinsi Sumbar, Opuken Nigara mengeluhkan keterlambatan penyelesaian masalah ganti rugi lahan, sehingga berakibat tertundanya pelaksanaan pengerjakan jalan dua jalur By Pass, Padang, Sumatera Barat.

"Pekerjaan kita sedikit kendala, karena masih ada sekitar 7,2 kilo meter lahan yang belum tuntas masalah ganti ruginya," kata Opuken Nigara kepada Tabloid Bijak, Rabu, 30 September  2015.

Menurut Opuken, lahan yang masih belum tuntas itu tersebar dibeberapa titik di Kecamatan Lubuk Begalung, Kecamatan Kuranji, Kecamatan Koto Tangah, dan daerah di Batas Kota, Kabupaten Padang Pariaman,

Kemudian, kata Opuken,  sebelumnya dijadwalkan masalah penyelesaian lahan masyarakat ini tuntas, September 2015 ini. "Saya menilai, proses konsolidasi yang dilakukan Pemko Padang berjalan lamban," katanya.

Padahal, lanjut Opuken,  berdasarkan data yang ada, masalah penyelesaian lahan masyarakat ini sudah berlangsung sejak 1990 lalu.  "Faktanya, pembebasan lahan masyarakat ini, cukup alot juga," katanya, sembari menambahkan, sampai saat ini masih banyak juga bangunan masyarakat berdiri untuk digeser ke belakang.

Sesuai perencanaan, lanjut Opuken, ruas jalan yang akan dibangun dengan semen beton  tersebut sepanjang 27 KM,  mulai dari Simpang Gaung – Simpang Lubuk Begalung. Sedangkan dari Simpang Lubuk Begalung sampai fly oper Duku akan dengan kontruksi aspal beton. ""Jalan tersebut dibangun dengan lebar 40 meter, badan jalan 2 X 7 meter," ujarnya lagi, sembari menjelaskan, anggaran untuk pembangunan jalur dua by pass senilai sekitar Rp 358 miliar, termasuk pembangunan jembatan.

Selanjutnya, kata Opuken berharap kepada masyarakat untuk dapat mendukung proyek pembangunan Jalan dua jalur by pass. "Kalau jalan ii selesai dibangun, yang akan menikmatinya juga masyrakat," katanya. ( chan)

google+

linkedin