Tampak anggota DPRD Kabupaten Solok, Jon Firman Pandu, Harry Pawestrie, Nosa Eka Nanda dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, Septrismen sutan Putih, disela-sela istirahat pembahasan Laporan APBD Kabupaten Solok disebuah hotel ternama di Bukittinggi


BIJAK ONLINE (SOLOK)-Semua anggota DPRD Kabupaten Solok dan SKPD terkait, sejak Kamis lalu hingga Minggu (28/6) kemaren, menggelar acara pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaab APBD 2014, bertempat di salah satu hotel ternama di kota Jam Gadang, Bukittinggi.

Menurut Sekwan DPRPD Kabupaten Solok, Syamsurizal, pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Solok Tahun 2014 didasarkan pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan .

Kemudian ditindaklanjuti dengan disampaikannya Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Solok tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2014 oleh Bupati Solok kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Solok yang kemudian dilanjutkan dengan rangkaian kegiatan pembahasan bersama antara Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Solok bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan baru kemudian ditindaklanjuti rapat bersama dengan SKPD.

Sementara anggota DPRD Kabupaten Solok, Jon Firman Pandu menilai pada pelaksanaan APBD Kabupaten Solok 2014, dengan masih banyak yang belum terseratnya realiasisai anggaran jika dilihat dari LHP oleh BPK, sehingga Kabupaten Solok gagal mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan hanya meraih Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDTP) dalam pengelolaan APBD tahun 2014 dari BPK RI, maka itu bukti salah satu kegagalan kepala daerah penerapan pengelolaan APBD. “Kita berharap untuk masa mendatang Kabupaten Solok akan bisa meraih WTP, dan untuk itu Bupati harus bersinergis dengan DPRD dan masyarakat Kabupaten Solok,” jelas Jon Pandu (wandy)

google+

linkedin