BIJAK ONLINE (Padang Pariaman)--Demi menjaga kesucian bulan Ramadhan dan kekhusyukan umat Islam dalam melaksanakan ibadah puasa. Kapolres Padang Pariaman AKBP Roedy Yoelianto SiK MH memerintahkan jajaran Sat Res Narkoba Polres Padang Pariaman untuk melaksanakan razia pekat ( miras ) diwilayah hukum Polres Padang Pariaman, Senin (22/6/2015).

Razia tersebut dipimpin langsung,  Kasat Res Narkoba Polres Padang Pariaman AKP Abriadi SH beserta beberapa personil sat Res Narkoba. Sat Res Narkoba berhasil melakukan penyitaan Miras di Pasar Pauh Kambar Kecamatan  Nan Sabaris sebanyak 18 Karton Angker BIR, Newport 1 Karton, Vodka 1 Karton.

Selain di Pauh Kamba di Lubuk Alung dan Batang Anai, juga berhasil disita  sebanyak 6 Dirigen Tuak Suling. Kapolres Padang Pariaman AKBP Roedy Yulianto SiK MH menambahkan dari kegiatas tersebut bertujuan untuk meminimalisir peredaran Minuman keras (miras) Oplosan diwilayah hukum Polres Padang Pariaman, karena Miras Oplosan tersebut sangat berbahaya bila dikonsumsi dan bisa juga mengakibatkan kematian, karena sudah banyak terjadi didaerah daerah lain adanya korban Meninggal Dunia akibat miras oplosan. 

Pada saat bersamaan Sat Reskrim Polres Padangpariaman di bawah pimpinan Kanit Opsnal juga berhasil mangamankan 180.000 butir petasan jenis korek api yang diamankan di wilayah hukum Polres Padangpariaman adapun kekuatan ledakan petasan jenis korek api tersebut cukup mengejutkan serta membahayakan. Keseluruhan Barang Bukti tersebut telah diamankan diruangan Sat Res Narkoba dan Sat Reskrim Polres Padang Pariaman. 

Kapolres Padang Pariaman AKBP Roedy Yulianto SiK MH juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama pihak kepolisian menjaga situasi kamtibmas selama bulan ramadhan maupun saat pelaksanaan kegiatan-kegiatan lain menjelang Idul Fitri seperti, arus mudik, tertib lalu lintas dll. Dengan demikian diharapkan angka kriminalitas dan angka kecelakaan dapat di minimalisir sekecil mungkin. (YA)

google+

linkedin