BIJAK ONLINE (Padang)-Artis Minang Edi Cotok yang ditangkap dan dijadikan tersangka narkotika jenis sabu-sabu oleh  Polres Indragiri Hulu (Inhu), Rabu, 15 Oktober 2015 lalu di sebuah kamar di lantai dua RM Annisa Belilas,  sekitar pukul 18.30 WIB, kini telah bebas dan sudah berkumpul kembali bersama keluarganya.

Edi Cotok melalui SMS-nya mengucapkan ribuan  terima kasih kepada Ravendra Kasipidum Kejaksaan Rengat, Hatta Moenir Air Molek, Ismail Koto Calon Walikota Solok, PARMI Sumbar, Pimpinan Sanggar Busana Driver, Jay/BewoxSolok, seluruh artis Minang Sumbar, Jakarta, Riau, Ryan RM Ulakan, H Yen, Rizal Uncu produser, donatur SuhardimanAmby Anggota DPRD Riau yang  telah membantu penjeputan. "Kini kami sudah sampai dengan selamat dan telah berkumpul kembali dengan keluarga," katanya.


google+

linkedin