Keterangan foto:Kapolres Arosuka Kabupaten Solok, AKBP Tommy Bambang Irawan, ketika berbincang dengan para wartawan, seputar pemberantasan penyakit masyarakat di Kabupaten Solok

BIJAK ONLINE (SOLOK)-Jajaran Polres Arosuka Kabupaten Solok, tidak akan memberi toleransi untuk segala jenis kegiatan yang menyangkut masalah penyakit masyarakat (pekat) selama bulan suci ramadhan 1436 Hijriah ini.

Kapolres Arosuka Kabupaten Solok, AKBP Tommy Bambang Irawan, Kamis (18/6) menyebutkan bahwa Polres Arosuka akan terus melakukan razia penyakit masyarakat, seperti perjudian, narkoba dan juga razia petasan untuk menghormati umat Islam melakukan ibadah puasa. “Kita tidak akan memberi toleril kepada segala bentuk kemaksiatan di bumi Kabupaten Solok, termasuk akan menindak tegas para pelaku pekat sesuai Undang-Undang yang berlaku,” tutur AKBP Tommy Bambang, di ruang kerjanya.

Ditambahkan AKBP Tommy Bambang, razia Pekat 2015, sudah dilakukan sejak awal Ramadhan dan akan terus dilakukan secara terus menerus. “Khusus untuk menghormati umat Islam yang sedang berpuasa, kita juga menghimbau agar masyarakat ikut mengawasi anak-anak mereka agar tidak menjual, menggunakan serta mengedarkan mercon dan jenis petasan berbahaya, karena bisa mengganggu umat Islam yang sedang beribadah. Selain itu, kita juga menghimbau kepada masyarakat, agar bila bepergian ke luar rumah, memeriksa pintu apakah suda dikunci dan juga memeriksa apakah kompor sudah dimatikan apa belum,” himbau AKBP Tommy Bambang Irawan.

Sementara kepada masyarakat Kabupaten Solok, bila melihat orang yang mencurigakan atau melihat aksi kriminal, bisa melapor kepada pihak kepolisian terdekat, agar bisa ditindak sesuai hukum yang berlaku. “Kita ingin tetap menciptakan keamanan di tengah masyarakat dan akan menindak para pelaku kriminal sesuai hukum yang berlaku,” tutur AKBP Tommy Bambang Irawan (wandy)

google+

linkedin