BIJAK ONLINE (Padang)-Ketua Tim Investigasi LSM Mamak Ranah Minang, Djamalus Datuk Rajo Balai Gadang sangat menyayangkan ada pihak yang mengatasnamakan Majelis Hakim BPSK Padang yang meminta uang kepada adik Hendri Ferdian yang menggugat PT Astra Credit Companies di BPSK Padang.

"Kami di LSM Mamak dapat informasi tentang adanya oknum yang katanya mengaku pengacara dan disebut-sebut meminta uang Rp 5 juta untuk satu orang Majelis Hakim BPSK Padang," kata Djamalus Datuak kepada Tabloid Bijak, Rabu, 24 Juni 2015.

Menurut Djamalus, informasi yang diterima LSM Mamak itu dengan bukti rekaman melalui handphone dan rekaman suara tersebut  telah disimpan sebagai barang bukti. "Kami dari LSM Mamak sudah meminta kepada  Hendri Ferdian untuk melaporkan penelpon itu kepada pihak berwajib," kata aktifis yang vokal ini.

Kemudian, kata Djamalus, adanya pihak-pihak mengatasnamakan Majelis Hakim BPSK Padang ini, sangat perlu juga dipersoalkan secara hukum. "Kini ada kesan di BPSK Padang ada mafia kasus yang bermain dan bisa juga diduga kalau persoalan tersebut memang merupakan modus dugaan adanya kerjasama oknum di BPSK Padang dengan para mafia kasus tersebut," kata anggota jemaah tabliq ini.

Sebagai lembaga anti korupsi, kata Djamalus, kinerja para majelis hakim dan panitra di BPSK Padang ini, perlu juga diawasi dan sangat patut juga dicurigaai, karena para petugas di BPSK Padang itu juga manusia yang punya tingkah dan polah seperti di lembaga hukum, seperti pengadilan dan Mahkamah Agung yang juga sudah santer dipergunjingan masyarakat dengan istilah mafia peradilan. "Saya pernah mau menghadiri sidang di BPSK Padang, tetapi tidak ada tersedia kursi tempat duduk, dan seakan-akan sidang BPSK Padang itu tertutup untuk umum," kata Wakil Ketua Koperasi Batu Akik Atom Shopping Center ini.

Khusus masalah gugatan Hendri Ferdian kepada PT ACC, lanjut Djamalus, LSM Mamak sudah diberikan kuasa untuk membawa persoalan BPSK Padang ini ke Ombudsman Sumbar. "Kami mencoba membawa kasus-kasus yang diputuskan BPSK Padang ini ke Ombusdman Sumbar, apakah masalah ini bisa masuk wilayahnya Ombudsman atau bagaimana," tambah pengusaha rumah makan ini.

Yang jelas, lanjut Djamalus, LSM Mamak akan memantau terus setiap kasus yang masuk ke BPSK Padang.

Sementara Panitra BPSK Padang, Mawardi ketika dihubungi Tabloid Bijak menegaskan, jika memang ada pihak-pihak yang mengatasnamakan Majelis Hakim BPSK Padang, silahkan lapor kepihak berwajib. "Setahu saya tak ada pihak-pihak yang mengatasnamakan Majelis Hakim BPSK Padang," katanya.

Sedangkan mengenai relas keputusan terhadap gugatan Hendri Ferdian pada PT ACC, kalau tidak puas atau tidak setuju, silahkan masalahnya di bawa ke Pengadilan Negri Padang. "Persoalan tersebut kan sudah ada keputusan dari BPSK Padang," kata mawardi. (PRB)

google+

linkedin