BIJAK ONLINE (Agam)-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Agam  melakukan razia warung kelambu (Warkel) dan petasan, untuk pembinaan kepada pedagang dalam rangka menghargai bulan Ramadhan dan kenyamanan, di Pasar Tiku, Kecamatan Tanjung Mutiara, Senin (22/6).

Razia pembinaan itu dipimpin Kasi Tibum dan Trantibmas Pol PP  Agam, Tasman, didampingi Kasi Penegak Perda Muklis.

Dalam razia itu, tim menemukan warung kelambu sedang berjualan yang dimiliki Upik (30), namun pihak Pol PP hanya baru memberikan pembinaan pada pemilik warung, sementara untuk pedagang petasan nihil.

Menurut Tasman, saat ini kesadaran masyarakat sudah cukup tinggi dibandingkan dari tahun-tahun sebelumnya. Namun demikian, Tasman menegaskan bila ditemukan warkel dan pedagang petasan, akan tindak tegas. Hal itu dilakukan sebagai antisipasi hal -hal yang mengganggu ibadah dan ketentraman masyarakat di bulan Ramadhan.

“Operasi pembinaan dari Pol PP Agam akan dilakukan di seluruh wilayah Kabupaten Agam, dan bahkan tidak hanya untuk rumah makan, warkel, dan  pedagang petasan, tetapi juga semua hal yang mengganggu ketertiban umum,” kata Tasman. (Emilia)

google+

linkedin