BIJAK ONLINE (SOLOK)-Kapolres Kabupaten Solok, AKBP Tommy Bambang Irawan menegaskan, akan terus melarang dan menindak tegas para pelaku balap liar yang kerap  terjadi di Jalan Lintas Sumatera KM 10, By Pass Cupak, Kecamatan Gunung Talang, terutama sehabis sholat tarawih dan menjelang sahur.

"Kita tidak akan toleril para remaja dan ABG yang sering melakukan balap liar di By Pass Cupak dan juga di Jalan Baru Koto Gadang Guguk dan Koto Gaek, karena disamping berbahaya, juga sangat mengganggu ketenangan masyarakat dan pengguna jalan raya,” jelas Kapolres Arosuka Kabupaten Solok, AKBP Tommy Bambang Irawan, yang didampingi Kasatlantas Polres Arosuka, AKP Afrino Chaniago, SH di Lubuk Selasih, Selasa (30/6).

Bukti keseriusan Polres Arosuka akan terus menertiban aksi balap liar, setiap hari akan tetap diturunkan petugas berpakaian preman untuk memantau lokasi jalan-jalan yang sering digunakan untuk balap liar seperti d By Pass Cupak dan jalan baru nagari Koto Gadang Guguk dan Koto Gaek menuju Bukit putus.

Bakan selama oprasi penertiban, jajaran Polres Arsuka Kabupaten Solok sudah menerbkan sebanyak 3 pembalap liar untuk dlakukan pembinaan. ‘Dari tiga remaja yang peserta balap liar yang kita tertibkan, sudah kita lakukan pembinaan dan tidak kita temukan adanya motor curian dari para pembalap tersebut,” tutur AKBP Tommy Bambang Irawan (wandy)

google+

linkedin