BIJAK ONLINE (SOLOK)-Rombongan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, mengunjungi DPRD Kota Solok, untuk lakukan studi banding tentang kebijakan anggaran untuk lembaga non formal yang ada di Kota Solok.
Rombongan Komisi II DPRD Kabupaten Kampar diterima oleh, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Solok, Ilzan Sumarta didampingi anggota DPRD Kota Solok, Herdiyulis, H. Dalius, dan Kabag Kesra Pemko Solok, Nasripul.
Adapun rombongan DPRD Kampar tersebut langsung dipimpin Ketua Komisi II, M. Rizal Rambe, Wakil Ketua Komisi, Rahayu Sri MUlyani, A.Md.Kep, Sekretaris, Agus Candra, anggota, Hanafiah, Dewi Hadi, SE, MM, Reny Santy, H. Syahrul Aidi Ma'azat, Lc.Ma, H. Mohd. Kasru Syam, dan H. Yuli Akmal.
Pertemuan antara anggota DPRD Kampar dengan anggota DPRD Kota Solok dan pihak kesekretariatan tersebut tampak berlangsung dengan suasana santai.
Dikatakan Ketua Komisi II Rizal Rambe, maksut dan tujuan ke Kota Solok dalam rangka sering informasi bagaimana kebijakan Dewan Kota Solok dalam memberikan dana hibah terkait lembaga non pemerintah seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), KONI dan lain sebagainya.
Wakil Ketua II DPRD Kota Solok, Ilzan Sumarta, kepada para tamu dari Kampar tersebut menjelaskan, bahwa itu semua bisa dilakukan di daerah ini, karena pihak DPRD selalu melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota Solok, melalui SKPD terkait.
Sementara Herdiyulis dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan dari mitranya sesama anggota dewan yang berasalal dari Bumi Lancang Kuning tersebut, mengatakan, bahwa, yang penting dalam penyusunan anggaran tersebut adalah sinergi antara pemerintah daerah dengan DPRD.
" Yang penting pertanggungjawaban anggaran tersebut tetap di SKPD yang bersangkutan, jangan ada SKPD dalam SKPD, dan kami dari dewan selalu bersinergi dengan pemerintah daerah," ujar, Herdiyulis.(Wan/Van)