BIJAK ONLINE (SOLOK)-Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, Septrismen Sutan Putih, menyebutkan bahwa seorang wakil rakyat, sudah semestinya bekerja untuk rakyat, terutama daerah yang mereka wakili seperti daerah pemilihan tempat anggota dewan berasal.
“Tujuan kita menjadi wakil rakyat, jelas untuk mengabdi kepada masyarakat, terutama dapil kita berasal dan kabupaten yang wakili," kata Septrismen Sutan Putih, Selasa (6/1) di Arosuka.
Meskipun tidak dipungkiri, masih banyak dari wakil rakyat yang tujuan awalnya tidak memahami mengapa menjadi anggota dewan, namun setelah mereka duduk para anggota dewan terpilih harus belajar dan memahami apa hak dan kewajiban mereka duduk di gedung dewan.
“Kita akui, selain anggota dewan berasal dari tingkatan dan status yang berbeda, namun setelah mereka resmi tercatat sebagai wakil rakyat, maka sudah sewajarnya mereka melayani permintaan dan aspirasi masyarakat, terutama mengusulkan kepada pemerintah daerah,” tutur Septrismen sutan Putih.
Senada dengan Septrismen, anggota DPRD Kabupaten Solok dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Patris Chan, SH, juga sependapat dengan Septrismen. Menurutnya, masyarakat tidak mau tau, setelah wakil mereka duduk di DPRD, permintaan masyarakat seolah harus dipenuhi semua, meski tugas anggota dewan hanya mengusung aspirasi untuk disampaikan kepada pemerintah daerah.
“Yang paling berat adalah, jika masyarakat meminta sesuatu pembangunan atau usulan kepada anggota dewan, itu harus terealisasi, sementara mereka tidak memahami kalau tugas kita hanya mengusulkan kepada pemerintah. Kalau permintaan mereka tidak terpenuhi, maka selain sumpah dan kepercayaan akan berkurang kepada anggota dewan, masyarakat juga akan langsung memvonis kalau anggota dewan sudah lupa kacang pada kulitnya,” tutur Patris Chan (wandy)
“Tujuan kita menjadi wakil rakyat, jelas untuk mengabdi kepada masyarakat, terutama dapil kita berasal dan kabupaten yang wakili," kata Septrismen Sutan Putih, Selasa (6/1) di Arosuka.
Meskipun tidak dipungkiri, masih banyak dari wakil rakyat yang tujuan awalnya tidak memahami mengapa menjadi anggota dewan, namun setelah mereka duduk para anggota dewan terpilih harus belajar dan memahami apa hak dan kewajiban mereka duduk di gedung dewan.
“Kita akui, selain anggota dewan berasal dari tingkatan dan status yang berbeda, namun setelah mereka resmi tercatat sebagai wakil rakyat, maka sudah sewajarnya mereka melayani permintaan dan aspirasi masyarakat, terutama mengusulkan kepada pemerintah daerah,” tutur Septrismen sutan Putih.
Senada dengan Septrismen, anggota DPRD Kabupaten Solok dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Patris Chan, SH, juga sependapat dengan Septrismen. Menurutnya, masyarakat tidak mau tau, setelah wakil mereka duduk di DPRD, permintaan masyarakat seolah harus dipenuhi semua, meski tugas anggota dewan hanya mengusung aspirasi untuk disampaikan kepada pemerintah daerah.
“Yang paling berat adalah, jika masyarakat meminta sesuatu pembangunan atau usulan kepada anggota dewan, itu harus terealisasi, sementara mereka tidak memahami kalau tugas kita hanya mengusulkan kepada pemerintah. Kalau permintaan mereka tidak terpenuhi, maka selain sumpah dan kepercayaan akan berkurang kepada anggota dewan, masyarakat juga akan langsung memvonis kalau anggota dewan sudah lupa kacang pada kulitnya,” tutur Patris Chan (wandy)
