![]() |
| Ilustrasi |
“Setelah terjadi banjir bandang, 24 Juli 2013 lalu, terjadi longsor, 12 September 2014 lalu dan sekarang terjadi lagi longsor, berarti kondisi tanahnya sudah labil, akibat terjadi ilegal logging,” kata Jamalus kepada Tabloid Bijak, Sabtu (1/11) malam 2014.
Menurut Jamalus, walikota dan dinas kehutan harus berbuat dan mencegah penebangan liar yang dilakukan masyarakat. “Saya melihat dan menilai walikota, terutama dinas kehutanan seakan tak peduli dengan illegal logging di Batu Busuk itu,” ujar pengusaha rumah makan ini.
Rasanya, masih segar dalam ingatan tentang peristiwa banjir bandang dan tanah longsor yang juga malondoh perkampungan masyarakat di Bukik Tabuk, Batu Busuk, Kelurahan Lambung Bukik,
Kecamatan Pauh, Rabu 12 September 2014 lalu. “Longsor yang membawa material berupa kayu, jelas terjadi akibati praktek Ilegal Loging, sehingga membuat kondisi tanah menjadi labil dan bila hujan lebat, terjadilah longsor dan banjir bandang,” tambahnya. (Y a)
