BIJAK ONLINE (PADANG0-Fraksi Partai Gerindra di DPRD Padang telah menindaklanjuti kasus dugaan pencabulan terhadap gadis dibawah umur yang dituduhkan dilakukan Ketua DPRD Kota Padang, Erisman dan permasalahannya telah dlaporkan ke DPD Partai Gerindra Kota Padang.

"Fraksi  Gerindra telah memanggil dan memintai keterangan Erisman selaku kader partai dan Ketua  DPRD Kota Padang,’’kata Ketua Fraksi Gerindra, Elly, ketika dihubungi Tabloid Bijak,  Senin, 8 Juni 2015. 

 Menurut Elly,  dalam  pemanggilan itu, Erisman membeberkan bahwa dirinya tidak melakukan pencabulan terhadap Intan Permata Sari (IPS) yang ketika itu berusia  19 tahun.  

Kemudian, kata Elly, keterangan pak Erisman telah diserahkan ke DPD Gerindra Kota Padang, dan nantinya DPD Partai Gerindra yang akan  memroses  desas-desus dugaan pencabulan yang melibatkan Erisman, selaku anggota DPRD Kota dari Fraksi Gerindra.“Kami telah menyerahkan hasil rapat ke DPD, jadi bolanya sekarang telah berada di DPD Partai Gerindra Padang,"  kata Elly lagi. 

Soal keputusan salah atau benarnnya harus melalui proses. “Pernyataan pak ketua sebagai landasan bagi kami mengirimkan ke DPD Gerindra Kota Padang, jika memang tidak benar, maka perlu pemulihan namanya, kalau pernyataannya tidak benar tentu biar hukum yang memrosesnya,” tutur Elly. (yos)

google+

linkedin