BIJAK ONLINE (Padang)-Sebagai politisi dari Partai Golkar, Wahyu Iramana Putra yang juga wakil ketua menyarankan Ketua DPRD Kota Padang Ersisman mengambil cuti untuk lebih fokus menyelesaikan kasus dugaan pencabulan bersama Intan Permata Sari, yang telah menghebohkan dunia sosial facebook dan media cetak serta online.

‘’Saya  menyarankan agar saudara  Ketua DPRD Erisman cuti sementara untuk menyelesaikan persoalan   dugaan pencabulan yang melandanya, "kata Wahyu Iramana Putra kepada Tabloid Bijak.

Menurut  Wahyu  rekan-rekan yang ada di lembaga DPRD ini  kini tidak  fokus  berkerja untuk masyarakat dan merasa   malu karena di lembaga ini telah terjadi kasus yang menghebohkan. "Kasus dugaan pencabulan tersebut telah merusak citra DPRD Padang," kata ketua DPD Golkar Kota Padang ini. 

Sebelumnya  Badan Kehormatan( BK) DPRD Kota Padang telah  melakukan rapat sekaitan kasus dugaan pencabulan  yang mengoyang anggota DPRD Kota Padang. 

Ketua BK DPRD Kota Padang  Yendril menyebutkan,  BK DPRD kota Padang di dalamnya ada lima Fraksi  telah melakukan rapat sekaitan persoalan yang dihadapi Ketua DPRD Kota Padang Erisman.

Hasil rapat yang di lakukan BK nantinya akan memanggil LSM- FORMAS  yang melaporkan kasus dugaan Pencabulan yang di lakukan Erisman terhadap Intan yang ketika itu berusia 17 tahun.,’’ Kita nantinya akan mempertemukan semua pihak yang terkait dalam kasus dugaan pencabulan ini, terusnya pihak kepolisian lah yang akan menindak lanjutinya ke ranah hukum,‘’kata  Ketua DPC Hanura ini . 

Sebelum, Ketua Partai Gerindra  melayangkan Surat ke  DPRD kota Padang . Surat dengan Nomor  194 SP/DPC-GERINDRA PDG/V/2015  yang ditandatanggani Ketua DPC Gerindra Afrizal dan Sekretaris Eko Muhardi tersebut untuk Badan Kehormatan ( BK)  dengan tembusan surat ke unsusr pimpinan DPRD.

Surat  dari DPC gerindra tersebut mengatakan permohonan agar proses pemeriksaan kasus dugaan pencabulan H. Erisman . SE sebagai kader Gerindra diprioritaskan agar di dapatkan kepastian masalah tersebut   serta DPRD menghormati hak pelapor dari LSM –FORMAS. 

Selain itu DPC Gerindra berkepentingan  agar kepastian masalah tersebut ada kejelasan  sehingga tidak merugikan citra Partai Gerindra di mata masyarakat.  Wakil Ketua DPRD Kota Padang Wahyu Iramana Putra  Senin (31/5) di ruang kerjanya berujar, kita telah menerima surat dari DPC Gerindra tujuannya untuk segera menyingkapi  masalah yang dihadapi Ketua DPRD Kota Padang Erisman.

Kemudian, hasil rapat yang di lakukan BK nantinya akan memanggil LSM- FORMAS  yang melaporkan kasus dugaan Pencabulan yang di lakukan Erisman terhadap Intan yang ketika itu berusia 17 tahun. ’’ Kita nantinya akan mempertemukan semua pihak yang terkait dalam kasus dugaan pencabulan ini, terusnya pihak kepolisian lah yang akan menindak lanjutinya ke ranah hukum,‘’kata  Ketua DPC Hanura ini. ( yos )

google+

linkedin