BIJAK ONLINE (Padang)-Sebagai politisi dari Partai Golkar, Wahyu Iramana Putra yang juga wakil ketua menyarankan Ketua DPRD Kota Padang Ersisman mengambil cuti untuk lebih fokus menyelesaikan kasus dugaan pencabulan bersama Intan Permata Sari, yang telah menghebohkan dunia sosial facebook dan media cetak serta online.
‘’Saya menyarankan agar saudara Ketua DPRD Erisman cuti sementara untuk menyelesaikan persoalan dugaan pencabulan yang melandanya, "kata Wahyu Iramana Putra kepada Tabloid Bijak.
Menurut Wahyu rekan-rekan yang ada di lembaga DPRD ini kini tidak fokus berkerja untuk masyarakat dan merasa malu karena di lembaga ini telah terjadi kasus yang menghebohkan. "Kasus dugaan pencabulan tersebut telah merusak citra DPRD Padang," kata ketua DPD Golkar Kota Padang ini.
Sebelumnya Badan Kehormatan( BK) DPRD Kota Padang telah melakukan rapat sekaitan kasus dugaan pencabulan yang mengoyang anggota DPRD Kota Padang.
Ketua BK DPRD Kota Padang Yendril menyebutkan, BK DPRD kota Padang di dalamnya ada lima Fraksi telah melakukan rapat sekaitan persoalan yang dihadapi Ketua DPRD Kota Padang Erisman.
Hasil rapat yang di lakukan BK nantinya akan memanggil LSM- FORMAS yang melaporkan kasus dugaan Pencabulan yang di lakukan Erisman terhadap Intan yang ketika itu berusia 17 tahun.,’’ Kita nantinya akan mempertemukan semua pihak yang terkait dalam kasus dugaan pencabulan ini, terusnya pihak kepolisian lah yang akan menindak lanjutinya ke ranah hukum,‘’kata Ketua DPC Hanura ini .
Sebelum, Ketua Partai Gerindra melayangkan Surat ke DPRD kota Padang . Surat dengan Nomor 194 SP/DPC-GERINDRA PDG/V/2015 yang ditandatanggani Ketua DPC Gerindra Afrizal dan Sekretaris Eko Muhardi tersebut untuk Badan Kehormatan ( BK) dengan tembusan surat ke unsusr pimpinan DPRD.
Surat dari DPC gerindra tersebut mengatakan permohonan agar proses pemeriksaan kasus dugaan pencabulan H. Erisman . SE sebagai kader Gerindra diprioritaskan agar di dapatkan kepastian masalah tersebut serta DPRD menghormati hak pelapor dari LSM –FORMAS.
Selain itu DPC Gerindra berkepentingan agar kepastian masalah tersebut ada kejelasan sehingga tidak merugikan citra Partai Gerindra di mata masyarakat. Wakil Ketua DPRD Kota Padang Wahyu Iramana Putra Senin (31/5) di ruang kerjanya berujar, kita telah menerima surat dari DPC Gerindra tujuannya untuk segera menyingkapi masalah yang dihadapi Ketua DPRD Kota Padang Erisman.
Kemudian, hasil rapat yang di lakukan BK nantinya akan memanggil LSM- FORMAS yang melaporkan kasus dugaan Pencabulan yang di lakukan Erisman terhadap Intan yang ketika itu berusia 17 tahun. ’’ Kita nantinya akan mempertemukan semua pihak yang terkait dalam kasus dugaan pencabulan ini, terusnya pihak kepolisian lah yang akan menindak lanjutinya ke ranah hukum,‘’kata Ketua DPC Hanura ini. ( yos )
