BIIJAK ONLINE (Kota Pariaman)-Walikota Pariaman, Mukhlis Rahman menginstruksikan seluruh SKPD, camat, kepala desa, lurah  untuk memberikan data  sesuai fakta yang sebenarnya kepada Badan Pusat Statistik.
  
"Berkoordinasilah  dengan petuga BPS dan berikan data yang tepat sasaran dan akurat dan tidak adanya data-data titipan untuk tujuan-tujuan tertentu," kata Walikota Pariaman H Mukhlis Rahman ketika membuka pelatihan petugas Pemutakhiran Basis Data Terpadu 2015 Badang Pusat Statistik Kota Pariaman, di Hotel Nan Tongga, Rabu, 10 Juni 2015.

Menurut Mukhlis Rahman, pemerintah pusat melalui BPS akan melakukan Pemuktahiran Basis Data Terpadu (BPDT), yang dari awal melibatkan pemerintah daerah, ppropinsi, kabupaten, kota  dan masyarakat dalam menentukan dan mengusulkan jumlah rumah tangga dengan Status Sosial Ekonomi terendah (SSE) di masing masing desa dan kelurahan.
Kemudian, kata walikota, data merupakan salah satu komponen dasar dalam sebuah perencanaan pembangunan, apalagi menyangkut data jumlah penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan, data ini sangat di perlukan dalam melahirkan program perlindungan sosial di Kota Pariaman. 

Sementara itu Kepala BPS Kota Pariaman Hilda mengatakan PBDT 2015 dilaksanakan karena kebutuhan data sebagai dasar penentuan dan perencanaan program perlindungan sosial oleh pemerintah pusat bagi rumah tangga yang memerlukan bantuan agar dapat hidup dalam kondisi layak. 

“Kegiatan PBDT 2015 di bagi menjadi 2 tahap, tahap pertama menyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP), tahap kedua berupa pendataan rumah tangga calon penerima program hasil kesepakatan Forum Konsultasi Publik” pungkasnya. (amir)

google+

linkedin