Teks foto : Ketua Rombongan Ir, Ali Amran, MP, didampingi Staf Ahli, Zahirman, S.Sos, MM dan Kabag Humas Hebdra Aswara, S.STP, MM serta anggota DPRD Padang Pariaman, Alfa Edison, menyerahkan cendra mata kepada Ketua Komisi Hukum Dewan Pers,Yosep Adi Prasetyo

BIJAK ONLINE (Opini)-DUA puluh orang wartwan yang sehari-hari meliput kegiatan di Pemda Padang Pariaman, dibawa Studi Komperatif ke Dewan Pers dan ke Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pusat di Jakarta, Senin (17/9/2015). Walau pun pertemuan dengan Dewan Pers, hanya lebih kurang dua jam, tetapi ilmu dan pengetahuan yang didapatkan sangat  luar biasa, artinya.

Rombongan yang dipimpin Asisten II, Ir. Ali Amran, MP, didampingi staf ahli Zahirman, S.Sos, MM,  Kabag Humas Hebdra Aswara, S. STP, MM, dan Kasubag Hubungan Masyarakat dan Media, Heri Sugianto, SH, Bendahrawan Feri Ardi serta Suindra yang sehari-hari bertugas bagian juru kamera Bupati Padang Pariaman. 

Kemudian tidak kalah pentingnya  juga ikut mendampingi rombongan tersebut, anggota DPRD Padang Pariaman, Alfa Edison, dan sekalian mengikutkan Ketua PWI Perwakilan Padang Pariaman, Ikhlas Bakri dan Ketua PWI Sumbar, Ir. Basyril Basyar, MM yang berangkat duluan dari rombongan dengan pesawat penerbangan pertama hari itu, pukul 6. 00.Wib.

Awak media yang dibawa studi komperatif itu, wartawan media cetak, harian dan mingguan serta media online. Dalam rencana awal akan ikut juga mendampingi rombongan Bupati Padang Pariaman, Drs. H. Ali Mukhni, tetapi, karena ada tugas lain, bupati ngak jadi pergi.  Di antara 20 orang awak media tersebut, termasuk di dalamnya wartawan  Media Online Bijak News, Drs. Amiruddin, Tk. Majolelo, MA, berikut laporannya :

Keberangakatan yang sudah deprogram jauh hari oleh bagian Humas, bertolak ke Jakarta dengan pesawat Lion Air, penerbangan pagi pukul 8 lewat 15 menit, para anggota rombongan dianjurkan oleh Heri Sugianto, sebagai yang mengkoordinir keberangkatan pukul 7.00 Wib, sudah harus sampai di Bandara International Minangkabau (BIM) Ketaping.

Sekitar pukul 10. 00 Wib, pesawat yang membawa rombongan mendarat di Bandara Sokarno Hatta Jakarta dan rombongan langsung dipandu menaiki kendaraan yang sudah disediakan oleh coordinator rombongan dan tepat pukul 11.30. 00 Wib, rombongan dibawa mampir ke penginapan.

Setelah menitipkan barang-barang bawaan sama petugas hotel.  Selanjutnya rombongan dibawa makan siang ke Nasi Kapau, walau pun rumah makan itu, termasuk kaki 5, tetapi rasanya cocok dengan selera teman-teman media, karena masakan Padang “iko iyo lamak bana makan rasoe mah raso di kampuang”, kato Munlika dan Abe. 

Selesai makan siang, rombongan kembali naik mobil menuju penginapan dan langsung istirahat dan  sholat zuhur dan pukul 13.00 Wib, rombongan diwajibkan berkumpul dilobi haotel, karena seseuai jadwal pukul 14.00 Wib, sudah berada di Gedung Dewan Pers, Jl. Kebon Sirih No.32-34, Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10110.

Tepat pukul 14.30.00 Wb, rombongan diterima oleh Ketua Komisi Hukum Dewan Pers,Yosep Adi Prasetyo, di lantai 7, di ruangan sidang Dewan Pers. Acara diawali dengan laporan Pimpinan Rombongan Asisten II, Ir. Ali Amran, MP, dengan memperkenalkan satu persatu rombongan berikut nama media masing-masing.

Ali Amran, menyampaikan dengan perkembangan zaman dan teknologi, sejak berganti zaman dari orde baru ke era reformasi, perkembangan media dan pertumbuhan wartawan tidak ada yang dapat membatasinya, kadangkala kami dari Pemerintahan bisa kewalahan juga melayaninya, dilayani susah dan tidak dilayani makin bertambah susah. 

Suka tidak suka  mau tidak tidak, tentu semampu Pemda tetapi melayani sesuai dengan kapasitas yang tersedia. Apalgi anggaran dengan berbasis kinerja jelas tidak bisa sembarangan mencairkannya, menurut Ali Amran, media yang terdaftar dan berlangganan dengan Pemda, baik cetak, elektronik dan media Online ada sekitar 20 media.

Sedangkan wartwan yang sehari-hari mangkal di Humas dan meliput kegiatan Bupati Padang udi Pariaman, berkisar 40 orang, sebelum ke Dewan juga sudah ada rombongan pertama dibawa studi kompertif juga ke Pemko Batam Provinsi Kepulauan Riau,  beberapa waktu lalu tahun 2014.

Habis itu, acara dilanjutkan mendengarkan keterangan, Ketua Komisi Hukum Dewan Pers,Yosep Adi Prasetyo, menurut rencana rombngan juga akan diterima oleh Ketua Dewan Pers Prof. Dr. H. Bagir Manan, tetapi, karena rombongan terlambat dari jadwal datangnya, dan beliau sudah pergi ada tugas lain di luar, tutur Yosep. 

Sejarah berdiri Dewan Pers dan Kronolginya.
Kronologi Pembentukan Dewan Pers
Undang-Undang RI Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers (UU Pers 1999), yang diundangkan pada 23 September 1999, dalam Bab V tentang Dewan Pers, pasal 15, Ayat (1) menyatakan “Dalam upaya mengembangkan kemerdekaan pers dan meningkatkan kehidupan pers nasional, dibentuk Dewan Pers yang independen.” Selanjutnya ayat (3) menyatakan “Anggota Dewan pers terdiri dari: a. Wartawan yang dipilih oleh organisasi wartawan; b. Pimpinan perusahaan pers yang dipilih oleh organisasi perusahaan pers; c. Tokoh masyarakat, ahli di bidang pers dan atau komunikasi, dan bidang lainnya yang dipilih oleh organisasi wartawan dan organisasi perusahaan pers.”
Untuk memenuhi ketentuan undang-udang tersebut diadakan upaya-upaya berikut:
Dewan Pers (lama) dalam sidang pleno ke-44 di Bandung, 17-19 November 1999, memutuskan untuk mengadakan prakarsa guna memfasilitasi pembentukan Dewan Pers (baru) yang independen. Dewan Pers dalam sidang itu selanjutnya membentuk Badan Pekerja Dewan Pers, diketuai oleh Atang Ruswita, yang mendapat tugas melaksanakan prakarsa tersebut dan melaporkan hasilnya kepada sidang pleno ke-45. 
Sebagai tindak lanjut dari putusan sidang pleno Dewan Pers, maka Badan Pekerja Dewan Pers mengadakan pertemuan dengan organisasi-organisasi pers (organisasi wartawan dan organisasi perusahaan pers pada 27 Januari 2000. 
1. Dalam pertemuan itu disepakati bahwa setiap organisasi wartawan memilih dan mencalonkan paling banyak dua orang dari unsur wartawan dan dua orang pakar dari unsur masyarakat. Demikian pula setiap organisasi perusahaan pers memilih dan mencalonkan paling banyak dua orang dari unsur pimpinan perusahaan pers dan dua orang pakar dari unsur masyarakat. 
2. Dalam pertemuan yang sama, Badan Pekerja Dewan Pers menyampaikan saran kriteria mengenai keanggotaan Dewan Pers (baru) yaitu bahwa: 

i.      Anggota Dewan Pers tidak mewakili tempatnya bekerja atau tempatnya berorganisasi, melainkan sebagai individu profesional yang independen, walaupun dipilih oleh organisasi wartawan dan organisasi perusahaan pers. 

ii. Anggota Dewan pers: (1) Memahami kehidupan pers dan mendukung kebebasan pers; 2. Memiliki integritas pribadi; 3. Memiliki sense of objectivity dan sense of fairness; 4. Memiliki pengetahuan yang luas dan mendalam dibidang masing-masing.

• Ada 40 organisasi pers (33 organisasi wartawan dan 7 organisasi perusahaan pers) yang memilih dan mencalonkan anggota Dewan Pers. Sampai batas waktu pencalonan, 10 Februari 2000, organisasi-organisasi pers tersebut mengajukan seluruhnya 121 nama calon.

Sidang pleno ke-45 Dewan Pers (lama) di Yogyakarta, 20-22 Februari 2000, menerima laporan hasil kerja Badang Pekerja Dewan Pers. Sidang pleno itu selanjutnya memutuskan untuk menyeleksi para calon anggota Dewan Pers (baru) dan dari antara ke-121 calon yang diajukan organisasi-organisasi pers dan yang memenuhi kriteria sebagaimana telah disampaikan dalam pertemuan Badan Pekerja Dewan Pers dengan organisasi-organisasi wartawan dan organisasi-organiasasi perusahaan pers pada 27 Januari 2000.

•Sidang pleno ke-45 Dewan Pers (lama) menetapkan calon-calon anggota Dewan Pers (baru) untuk disampaikan kepada Presiden, guna memenuhi ketentuan UU Pers 1999, Pasal 15, Ayat (5), bahwa “Keanggotaan Dewan Pers sebagaimana dimaksud dalam ayat (3) pasal ini ditetapkan dengan Keputusan Presiden” Para calon anggota Dewan Pers tersebut adalah: (bersambung)

Teks foto : Ketua Rombongan Ir, Ali Amran, MP, didampingi Staf Ahli, Zahirman, S.Sos, MM dan Kabag Humas Hebdra Aswara, S.STP, MM serta anggota DPRD Padang Pariaman, Alfa Edison, menyerahkan cendra mata kepada Ketua Komisi Hukum Dewan Pers,Yosep Adi Prasetyo. (fotoa. Amiruddin)

google+

linkedin