BIJAK ONLINE (SOLOK)-Ketua Aliansi Indonesia, Syafinal Tanjung menilai kredibilitas 20 anggota DPRD Kota Solok dalam membuat peraturan daerah (Perda) dipertanyakan. Kenapa? Karena Para wakil rakyat tersebut terkesan lebih mementingakan pergi jalan-jalan dengan dalih reses, sehingga dulu pernah diributkan anggota dewan yang terhormat itu pergi melihat bule mandi dipantai.

“Selama ini Perda yang dibahas oleh para anggota DPRD hanya usulan dari Pemko Solok. Namun ditahun ini baru dua Perda Inisiatif yang mereka hasilkan semenjak dilantik menjadi anggota DPRD, sehingga wajar saja jika ada tuduhan anggota dewan yang terhormat itu lebh mementingkan pergi jalan,” kata Ketua Aliansi Indonesia (AI) Syofinal Tanjung.
 
Syofinal sendiri mempertanyakan kinerja para anggota DPRD karena dianggap tidak mampu untuk menghasilkan perubahan bagi masyarakat Kota Solok. Malah terkesan pihak DPRD hanya menunggu Perda dari eksekutif tanpa mau berinisiatif untuk menciptakan Perda sendiri, yang bermanfaat bagi kepentingan masyarakat.
 
“Apa memang semua Perda yang diusulkan Pemko Solok sudah mencakup semua persoalan yang ada di Kota Solok , sehingga menutup ruang bagi para anggota DPRD untuk membuat Perda Inisiatif,” jelasnya.
 
Padahal, masih banyak persoalan di tengah masyarakat yang memerlukan aturan hukum yang jelas, seperti perda penertiban tempat hiburan di Kota Solok, karena saat ini masyarakat sudah diresahkan tempat hiburan malam yang dinetobene banyak mengandung kemaksiatnya dan tak sesuai dengan kearifan local di Kota Solok. Ditambah lagi terhadap proyek-proyek di Kota Solok. “Kinerja anggota DPRD Kota Solok jelas mengecewakan banyak elemen masyarakat.
 
Kalaupun mereka pergi jalan-jalan dengan alasan Bimtek dan sebagainya  tanpa hasil yang jelas. DPRD dalam melakukan fungsi-fungsi kontrol dan fungsi pengawasannya, dinilai mandul” tandasnya.
 
Selain itu, Syofinal juga menilai kinerja Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Solok mandul alias tak bertaji. Pasalnya, hingga saat ini BK tidak mampu mengambil tindakan tegas terhadap anggota DPRD yang malas masuk kantor.
 
“Selama ini kami melihat BK seperti singa ompong. Sudah jelas-jelas ada beberapa anggota DPRD yang jarang terlihat di kantor, namun tidak pernah ada tindakan tegas,” tukasnya.
 
Lebih jauh dikatakannya, pihaknya menduga sudah ada konspirasi di balik semua ini, sebab BK seharusnya lebih menunjukan kinerja yang baik, dengan tidak pandang bulu dalam mengambil tindakan.
 
“Kalau kinerja BK tidak ada kemajuan dan terus seperti ini, membiarkan anggota dewan malas,maka ini jelas menimbulkan preseden buruk di masyarakat. Percuma diberikan tunjangan BK, jika tidak ada fungsi,” sindirnya.
 
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Solok Martin Jofari saat dikonfirmasi via seluler mengaku, pihaknya sudah mencetus dua perda Inisiatif  yakni, Perda Bantuan Hukum bagi masyarakat kurang mampu, Perda Penempatan keuangan daerah pada Perbankan. Karena menurutnya, pihaknya sementara masih melihat perda-perda apa saja yang dibutuhkan oleh masyarakat Kota Solok.
 
“Namun sebenarnya, sampai saat ini pihak eksekutif sendiri juga tidak pernah menyampaikan usulan terkait kepentingan masyarakat guna dijadikan sebagai Perda,” tukas Martin Jofari.(Wan/Van)

google+

linkedin