BIJAK ONLINE (SOLOK)-Wakil Ketua DPRD Kota Solok, Jon Hendra mengembalikan aset serta fasilitas DPRD Kota Solok, mengigat beliau maju sebagai salah satu kandidat cawawako Solok 2016-2021. Pada pilkada serentak tahun 2015. Jon Hendra juga telah mengundurkan diri dari ke anggotaan Dewan.

Jon Hendra mengatakan fasilitas ini bukanlah miliknya, melainkan milik rakyat. Oleh sebab itu dengan tidak lagi menjadi anggota Dewan, Ia menegaskan bahwa dirinya benar-benar komitmen maju sebagai kandidat dengan melepas jabatannya sebagai anggota dewan,” ini bukan lagi hak saya, untuk menikmati fasilitas tersebut,” kata Jon Hendra.

Penyerahan mobil dinas wakil ketua DPRD tersebut di antarkan langsung oleh Jon Hendra, SH dan di dampingi oleh anggota DPRD Kota Solok dari fraksi Partai Amanat Nasional Angry Nursya serta Irman Yefri Adang, SH, MH dan diterima oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Natsiruddin,SH yang didampingi oleh Kabag Umum Gusmanri,SP dan Kasubag Humas DPRD Ismail, SE di kantor DPRD Kota Solok jalan Syamsu Tulus Kelurahan Nan Balimo Kecamatan Tanjung Harapan.

“ya, saya harus mengembalikan mobil dinas ini kepada pemerintah. Karena sudah bukan hak saya lagi, aset ini digunakan untuk melayani masyarakat mendukung kinerja saat saya menjadi anggota dewan, karena saya maju di Pilkada serentak tahun ini sebagai calon wakil walikota, maka saya harus mengembalikan aset yang sutuhnya milik rakyat,” ujar Jon Hendra tersenyum, sembari menyerahkan surat-surat kendaraan di depan mobil yang dikembalikanya kepada Sekwan DPRD Kota Solok Natsiruddin, Senin, (21/9).

Secara pribadi dan keluarga, Jon Hendra mengucapkan terima kasih kepada jajaran Pemko dan DPRD, "Untuk itulah saya kembalikan semua aset yang memang milik pemko. Harta yang bukan milik kita janganlah kita kuasai," katanya.

Jon Hendra,SH mengatakan, kendaraan dinas yang diserahkan yaitu satu unit Mobil C-RV dengan BA 7 P.  kendaraan dinas ini di serahkan terkait dengan pengunduran dirinya sebagai anggota DPRD Kota Solok guna mengikuti pencalonan Wakil Walikota Solok,"dan kami selaku kandidat tidak ingin masyarakat Kota Solok beranggapan bahwa kami menggunakan fasilitas pemerintah yang di beli dengan uang rakyat untuk di gunakan untuk kepentingan politik. Karena dari rakyat untuk rakyat, oleh sebab itu pengembalian aset ini harus dilakukan oleh semua pejabat, jika sudah tidak lagi menjabat,"jelasnya.

Selain itu, Jon Hendra juga memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran DPRD Kota Solok, untuk terus bekerja, memberikan yang terbaik kepada masyarakat, diberbagai yang telah mendukung program-program kerja di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.

"Kepada seluruh elemen masyarakat tetaplah bersatu padu dan bergandengan tangan dalam mewujudkan masyarakat yang makmur dan sejahtera," pesanya, karena DPRD, merupakan perwakilan daripada rakyat, oleh sebab itu haruslah terus mewakili rakyat, dalam melaksanakan kinerjanya di DPRD.

Sementara itu Sekretaris Dewan DPRD Kota Solok, Natsiruddin,SH, mengungkapkan,”Kami sangat mengapresiasi Jon Hendra,SH yang menyerahkan aset pemerintah terkait dengan proses pengunduran dirinya dari legislatif guna mengikuti pencalonan Wakil Walikota Solok periode 2015-2020,” Menurut Sekwan, sikap dari Jon Hendra,SH bisa dijadikan contoh oleh semua pejabat agar menyerahkan aset pemerintah saat tidak aktif lagi di legislatif.(Wan/Van)


google+

linkedin