Tampak Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, Yondri Samin saat memimpin sidang antara DPRD, KPUD, Panwaslu dan Kesbangpolimas, agar pihak penyelenggara bekerja profesional pada saat Pilkada dan sebelumnya


BIJAK ONLINE (SOLOK)-DPRD Kabupaten Solok, memberi peringatan keras Komisi Pemilihan Umum Daearah (KPUD) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) serta Kesbangpolimas daerah bumi penghasil bareh tanamo tersebut, agar profesional dalam bekerja dan tidak memihak kepada salah satu pasangan calon peserta pilkada. 

“Sebagai pihak penyelenggara Pemilukada, sudah seharusnya KPU, Panwaslu dan Kesbangpolimas Kabupaten Solok, bekerja profesional dan tidak memihak salah satu pasang calon Bupati dan Wakil Bupati, sebab nanti perbuatan kita akan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan Tuhan,” tutur Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, saat memimpin sidang dan hearing antara DPRD dan KPU, Panwaslu serta Kesbangpolimas, untuk mendengarkan paparan pelaksanaan Pemilukada tahun 2015, bertempat di ruang Sidang Utama, kantor DPRD Kabupaten Solok, Rabu (23/9). 

Menurut Yondri Samin, sebagai penyelenggara Pilkada dan digaji pleh pemerintah, tidak ada alasan lembaga KPU, Panwaslu dan Kesbangpolimas berat sebelah atau bertindak tidak adil. “Kalau ada indikasi kearah itu dan kita punya bukti yang kuat, KPU dan Panwaslu bisa berurusan dengan hukum,” tutur Yondri Samin.

Selain meinta agar pelaksanaan Pilkada berjalan tertib sesuai aturan, DPRD juga meminta agar Panwaslu bmembersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang paslon yang tidak sesuai aturan dan masih banyak terdapat di jalan-jalan utama di Kabupaten Solok. “Kita meminta Panwaslu bekerja dan berkoordinasi dengan Kesbangpolimas serta Panwaslu kecamatan, agar tidak ada lagi APK yang dibiarkan atau memang disengaja,” tutur Yondri Samin. 

Sementara anggota DPRD lainnya, Zamroni, selain meminta penyelenggara pemilukada jujur, juga berharap agar pada Pilkada tidak ada data pemilih siluman yang bertujuan untuk mengembos paslon tertentu dan mendongrak suara paslon bupati tertetntu. “Jangan sampai ada suara siluman, agar dibelakang hari kita tidak berurusan dengan hukum,” pesan Zamroni. Hal yang sama juga ditekankan M. Hidayat, anggota DPRD Kabupaten Solok, dimana KPU, Panwaslu dan Kesbangpolimas bekerja saja dengan baik dan lupakan masalah titipan atau yang lainnya. 

Hadir pada kesempatan tersebut, Ketua KPUD, Elwiza Kamarudin, Devisi Sosialisasi KPU, Jons Manedi, Ketua Panwaslu dan Kepala Kesbangpolimas, Erizal serta staf masing-masing (wandy)

google+

linkedin