BIJAK ONLINE (Kota  Pariaman)—Wali Kota Pariaman, Drs. H. Mukhlis Rahman, MM,menyampaikan sepuluh Rancangan Peraturan Daerah (RANPAERDA) Kota Pariaman, dalam sidang Paripurna DPRD Kota Pariaman, Selasa (22/9/2015).

Mukhlis Rahman, mengatakan, 10 Ranperda yang diajukan Eksekutif ke Legislatif untuk dibahas selanjutnya berharap disahkan menjadi peraturan daerah.

Adapun Ranperda tersebut, Ranperda tentang perubahan kedua atas perda nomor 15 tahun 2012 tentang retribusi penjualan produksi usaha daerah. Kemudian, Perubahan atas perda no 4 tahun 2009 tentang nama-nama jalan dalam Kota Pariaman.

Selanjutnya,  Perubahan perda no 10 tahun 2010 tentang organisasi dan tata kerja BPBD. Berikutnya,  Ranperda tentang perubahan kedua atas perda no 2 tahun 2008 tentang organisasi dan tata kerja daerah, sekretariat DPRD dan Staf Ahli.

Lebih jauh disampaikan, Ranperda tentang perubahan kedua perda no 3 tahun 2008 tentang organisasi dan tata kerja dinas daerah. Kemudian disampaikan lagi, Ranperda tentang perubahan ke-empat atas perda no 4 tahun 2008 tentang organisasi dan tata kerja lembaga teknis daerah.

Tidak ketingalan Ranperda pencegahan dan penanggulangan rabies. Begitu pula Ranperda tentang izin usaha depot air minum.  Selanjutnya Ranperda tentang pembentukan lembaga penyiaran publik lokal radio. Terakhir, Ranperda tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah.

Menurut Mukhlis, seluruh ranperda yang diajukan itu telah dibahas dan disusun oleh tim peyusun dan tim teknis ranperda dengan melibatkan pihak pihak terkait, baik dari dalam maupun dari luar lingkungan Pemerintah Kota Pariaman.

"Namun demikian tentunya masih perlu peyempurnaan dengan dilakukannya pembahasan yang lebih mendalam dari Ketua dan Anggota DPRD Kota Pariaman, sehingga 10 ranperda ini benar benar dapat terlaksana dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Kota Pariaman," kata Mukhlis.

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Mardison Mahyuddin, MM didampingi Wakil Ketua Jhon Edwar beserta seluruh Anggota DPRD. Pihak eksekutif, selain Walikota didampingi Sekdako Armen terlihat hadir Asisten I dan II, Staf Ahli.

Juga terlihat hadir, Kepala Bappeda, Kepala Inspektorat, Kepala BKD, Kepala DPPKA, hampir seluruh Kepala SKPD dan Kabag, Camat, puluhan Kepala Desa dan Lurah serta puluhan Kepala Sekolah se-Kota Pariaman. Ikut hadir unsur Muspida dan BUMD/BUMN Pariaman. (amir)

google+

linkedin