BIJAK ONLINE (Padang)-Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Padang memperoleh Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecuallian) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia  Perwakilan Sumatera Barat. Penilaian  WTP  diterima langsung Derektur Utama PDAM Kota Padang, Ir Suloko MT yang disaksikan Walikota Padang, Mahyeldi Ansyurullah, 22 September 2014 lalu.
 
“WTP ini merupakan hasil kerja seluruh karyawan/ti PDAM Kota Padang dalam membuktikan kesungguhannya untuk menjadi perusahaan yang dibanggakan oleh masyarakat Kota Padang,” ucap Suloko, seusai meneriman WTP dari BPK RI.
 
Menurut Suloko, dengan diterimanya opini WTP ini, Manajemen PDAM Kota Padang telah membuktikan kesungguhannya untuk melakukan perbaikan didalam menjalankan roda perusahaan plat merah Kota Padang ini.
 
PDAM Kota Padang merupakan satu – satunya perusahaan daerah di kota bingkuang ini. Sejak didirikannya PDAM ini tahun 1974, banyak manfaat yang dirasakan oleh masyarakat Kota Padang khususnya dalam memenuhi kebutuhan air bersih. Perusahaan yang bergerak di bidang air bersih ini sangat didambakan oleh masyarakat Kota Padang.
 
Masih banyaknya kawasan yang belum terjangkau  oleh PDAM, menandakan bahwa perusahaan daerah ini juga butuh perhatian serius dari pemerintah Kota Padang. Hal tersebut dikarenakan besarnya nilai investasi yang dibutuhkan untuk membangun jaringan perpipaan.
 
Sejak dibawah kepemimpinan Ir. Suloko MT selaku Dirut, Andi Taswin SH MM selaku Dirum dan H.Edwar SE selaku Dirtek, Pdam Kota Padang telah banyak melakukan perbaikan – perbaikan guna mengoptimalkan pelayanan kepada pelanggan.
 
Telah dioperasikannya IPA Lubuk Peraku juga merupakan salah satu upaya PDAM Kota Padang dalam melayani pelanggan untuk memenuhi kebutuhan air bersih. PDAM Kota Padang juga telah mengoperasikan mobil kas keliling dan MOU dengan Bank Nagari untuk mempermudah pelanggan dalam membayar tagihan air.(humas PDAM*)

google+

linkedin