BIJAK ONLINE (Padang)-Anggota DPRD Kabupaten Agam, Syafruddin dari PKS meminta kesedian Syafrizal Ucok untuk diusulkan kepada Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno dan Kemendagri, agar ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas Bupati Kabupaten Agam. 

"Tujuan saya meminta pak Syafrizal Ucok, karena pak Syafrizal U
cok paham dan mengerti masalah pemekaran dan kami di Kabupaten Agam ingin daerah kami dimekarkan," katanya dalam acara tanya jawab pelaksanaan  Bintek DPRD Kabupaten Agam yang bertemakan Fungsi Pengawas DPRD Dalam Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK dan Tata Kelola Aset Daerah, yang dilaksanakan di Hotel Basko Padang, Sabtu, 13 Juni 2014.

Pertanyaan anggota dewan yang terhormat itu muncul, karena Syafrizal Ucom menjadi pemateri pada kegiatan yang dilaksanakan Universitas Eka Sakti Berkoordinasi dengan Badan Diklat Kemendagri Bintek DPRD Kabupaten Agam.

Menurut Syafruddin, dirinya yakin semua anggota DPRD Kabupaten Agam dimekarkan. "Kami sudah lama tahu dengan pengalaman pak Syafrizal Ucok mengurus pemekaran dan apalagi pak Syafrizal Ucok pernah menjadi Wakil Bupati di Pesisir Selatan dan Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat," kata politisi PKS ini.

Kemudian, kata Syafruddin, dirinya pun tahu kalau pemateri Syafrizal Ucok pernah tinggal lima tahun di Kabupaten Agam. "Jadi sudah sangat cocok kalau pak Syafrizal Ucok yang jadi pejabat Bupati Agam," katanya sembari disambut tepuk tangan meriah oleh anggota dewan yang mengikuti acara bimbingan teknis. 

Nada yang sama juga disampaikan Jondra Wardaya. Menurut politisi dari Partai Demokrat tersebut, Syafrizal Ucok tak hanya paham dan mengerti masalah pemekran, tetapi juga punya pengalaman memekarkan Renah Indojati. "Kami sangat mengharapkan kesedian pak Syafrizal Ucok menjadi PLT Bupati Agam dan kami di dewan akan mengusulkannya ke pak gubernur dan mendagri," katanya.

Menurut Jondra, rencana pemekaran Kabupaten Agam tersebut telah dimulai sejak 2004 lalu dan tetapi rencana itu tinggal rencana, karena terkesan pihak eksekutif tidak merespon pemekaran. "Kalau pak Syafrizal Ucok yang jadi Plt Bupati, tentu bak gayung bersambut, walaupun masa PLT Bupati Agam hanya sekitar delapan bulan dan saya yakin dengan waktu yang singkat tersebut pak Syafrizal Ucok mampu meletakan pondasi dari rencana pemekaran," ujarnya yang juga disambut tepuk tangan angota dewan lainnya.

Usulan yang sama juga datang dari anggota DPRD Kabupaten Agam, Arpan Amran dari PAN, Ridwan Saidi dan M Abrar dari PKS. 

Menanggapi usulan dan permintaan anggota DPRD Kabupaten Agam tersebut, Syafrizal Ucok dengan enteng menjawab. "Ambo ko kan PNS dan siap ditugaskan dimana saja dan  Saya mengucapkan terima kasih dengan usulan anggota dewan yang terhormat. Masalah saya akan menjadi PLT Bupati Agam, tergantung dengan atasan saya, yaitu pak gubernur," kata Kepala Badang Pemberdayaan Masyarakat Sumatera Barat ini.

Menurut Syafrizal Ucok, sewaktu dirinya menjabat Kepala Biro Pemerintahan, masalah pemekaran Kabupaten Agam sudah merupakan program kerjanya. "Waktu itu saya membuat program Agam Barat dan Agam Timur, tetapi apakah program itu masih diteruskan oleh penganti saya, saya tidak tahu percis," katanya.

Kemudian, kata Syafrizal Ucok, kalau masyarakat Kabupaten Agam ingin daerahnya dimekarkan, harus memekarkan nagari terlebih dahulu dan masa pemekaran nagari itu dua tahun. "Kalau telah dimulai dari sekarang, dua tahun itu tak akan terasa lama," kata Ketua KAN Painan ini. (PRB)

google+

linkedin