Tampak Anggota DPRD Kabupaten Solok, dari kiri ke kanan, Yondri Samin, M. Hidayat, Septrismen, Bestari dan Firmansyah dan anggota DPR RI, usai melakukan pertemuan dengan Mahkamah Kehormatan di Senayan 


BIJAK ONLINE (SOLOK)-Anggota DPRD Kabupaten Solok dinilai hebat karena dalam satu bulan empat kali keluar daerah. Bahkan kini, para anggota dewan yang terhormat tersebut, dibicarakan bagaikan selebrtitis.

Berdasarkan catatan, kunjungan kerja anggota DPRD Kabupaten Solok tanggal 18 hingga 22 Oktober 2015 ke Pulau Dewata Bali dan seminggu kemudian dilanjutkan dengan membahas Ranperda di salah satu hotel ternama di Kota Padang hingga akhir Oktober 2015 serta sejak Senin tanggal 2 hingga Rabu tanggal 4 November 2015 lalu, anggota DPRD Kabupaten Solok kembali ke Jawa Tengah dalam rangka study banding Pansus I dan 2.

Kepergian anggota dewan ini  menjadi topik hangat di kalangan masyarakat Kabupaten Solok dan media sosial. Cibiran dan tanggapan hal biasa, bermunculan dari anggota masyarakat, sebab dua hari setelah pembahasan di Padang, seluruh anggota DPRD yang tergabung dalam Pansus I dan 2, kembali mengunjungi Provinsi Jawa Tengah, seperti ke Solo dan ke Sukoharjo, semuanya dalam rangka membicarakan masalah Empat Ramperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak, Ranperda CSR serta Ranperda Pariwisata.

 Rencanaya, sesuai agenda Bamus, mulai Rabu tanggal  11 besok hingga Sabtu 14 November mendatang, seluruh anggota DPRD Kabupaten Solok akan kembali keluar daerah, dalam rangka kunjungan komisi-komisi.

“Apapun namanya, apakah itu kunker, study banding atau SDM dan lain sebagainya, yang jelas kunjungan mereka keluar tidak seimbang dengan apa yang telah mereka sumbangan buat Kabupaten Solok,” tutur tokoh masyarakat Kabupaten Solok, Nova Indra.

Study banding pansus 1 DPRD Kabupaten Solok yang membahas Ranperda  Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, melakukan study banding ke Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah. “Mudah-mudahan setelah kunjungan kita ke Jawa Tengah, kita di Kabupaten Solok akan mengesahkan pula Perda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak,” tutur Koordinator Pansus I DPRD Kabupaten Solok, Yondri Samin, SH, MH, yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Septrismen Sutan Putih menjelaskan, bahwa tugas utama anggota DPRD adalh Pengawasan Kinerja Pemerintah, kemudian bersama Pemda menyusun Anggaran Daerah, membuat Peraturan Daerah baik yg di usulkan Kepala Daerah melalui SKPD terkait serta legislasi. Sedangkan menyangkut dengan Kunjungan ke luar daerah, hal itu merupakan mekanisme sebuah proses kegiatan yg sudah di atur dalam Undang-Undang maupun Peraturan Mendagri.

 “Bagaimana kita tidak keluar daerah, kalau ada Pemda mengajukan Ranperda ke DPRD untuk dibahas bersama, tentu hal ini perlu kita pelajari dulu apakah sesuai atau tidak dengan melakukan study banding kedaerah yang sudah menerapkan Perda bersangkutan,” tutur Septrismen. Dijelaskannya, selagi sesuai prosedur, silahkan saja masyarakat berkata apa, selagi hal itu tidak menyalahi aturan (wandy)

google+

linkedin